Kepala Dinas Kominfo, Jeri Agus Yudianto, mengatakan untuk mengantisipasi penyebarannya di wilayah Papua. Diperlukan penanganan atau tindakan darurat bencana yang ditetapkan melalui surat keputusan Gubenur Papua Nomor: 188.4/143 Tahun 2024 tentang penetapkan status keadaan darurat wabah penyakit ASF di Provinsi Papua.
Pemeriksaan dilakukan secara makroskopis oleh petugas kesehatan hewan Disnakkeswan yang hadir dengan memeriksa mata, hidung, mulut hingga telinga sapi untuk memenuhi persyaratan kelayakan hewan kurban.Â
Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disnakkeswan) Kabupaten Mimika, drh Sabelina Fitriani mengatakan, ketersediaan stok pangan asal hewan di Kabupaten Mimika menjelang Idul Adha sebanyak 250. Sabelina mengatakan, stok ini dipastikan cukup hingga saat hari raya nanti. Â
Dikatakan, sesuai UU No. 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan, tindakan pemeriksaan meliputi pemeriksaan administratif dan kelengkapan dokumen dan pemeriksaan kesehatan media pembawa.
Pelaksana Tugas Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan Provinsi Papua, MP Koibur, mengatakan selain sosialisasi pihaknya juga melakukan pemeriksaan secara rutin pada hewan ternak.
 Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan Provinsi Papua, Matheus P Koibur S.Pt, MM, mengatakan, pihaknya terus melakukan pengendalian dan pengawasan dari provinsi dengan kabupaten/kota untuk hewan kurban.
  Sejauh ini kata Koibur, pihaknya belum menemukan adanya penyakit pada hewan kurban di sembilan kabupaten/kota di Papua. Kendati demikian, ia meminta para peternak untuk tetap menjaga kesehatan ternaknya.
Namun demikian hasil pemeriksaan kembali dengan hasil uji laboratorium jika hasilnya sudah negatif. Artinya, bahwa Merauke sudah kembali bebas Antraks tersebut. Tidak ada kematian ternak sapi lagi.Â
Satwa endemik Merauke yang digagalkan Karantina Papua Selatan saat pengawasan di Bandar Udara Mopah beberapa waktu lalu, akhirnya dilepasliarkan guna menjaga kelestarian sumber daya alam Papua.
Kabid teknis balai besar KSDA Papua, Yulius Patita menyebutkan, ribuan kura-kura itu dilepasliarkan di hutan adat kampung Nayaro, Distrik Mimika Baru, Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah pada Selasa, 7 Mei 2024.Â