Satwa endemik Merauke yang digagalkan Karantina Papua Selatan saat pengawasan di Bandar Udara Mopah beberapa waktu lalu, akhirnya dilepasliarkan guna menjaga kelestarian sumber daya alam Papua.
Kabid teknis balai besar KSDA Papua, Yulius Patita menyebutkan, ribuan kura-kura itu dilepasliarkan di hutan adat kampung Nayaro, Distrik Mimika Baru, Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah pada Selasa, 7 Mei 2024.Â
  Diketahui bangunan yang sudah terlantar kurang lebih selama empat bulan tersebut kondisinya tidak layak, banyak bagian bagunan yang rusak, kayu rapuh, plafon tampak ada yang rusak dan tembok retak serta  penuh coretan.
Dengan setengah populasi babi yang masih tersisa kata Sabelina harus diselamatkan. Ia pun meminta masyarakat agar bersama pemerintah memutus mata rantai penyebaran ASF dengan tidak membuang bangkai babi sembarangan serta meningkatkan keamanan hayati (biosecurity).Â