Menurut Bupati, galian C yang ada di Kota Timika terutama di wilayah SP 2 sangat mengancam lingkungan. Sungai mengalami abrasi dan rumah warga bisa ikut amblas jika terus dibiarkan. Kemudian kendaraan yang keluar masuk lokasi galian membuat jalan rusak dan membahayakan pengguna jalan.