Ketua Komisi I DPRK Merauke Mario Rey Maturbongs dimintai tanggapanmya terkait dengan penghentian sementara gaji yang dilakukan oleh Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Merauke atas permintaan dari setia
Kepala BPKAD Kabupaten Merauke Elias Mithe, S.STP, MAP, menjawab pertanyaan media ini mengungkapkan, penahanan gaji itu tidak hanya dilakukan bagi guru-guru yang tidak menjalankan tugas dengan baik, tapi juga terhadap OP
"Dana Alokasi Umum (DAU) merupakan alokasi dana untuk pembayaran THR, Gaji 13 semuanya bersumber dari situ, kita tidak memiliki sumber dana yang lain,sehingga kita harus menunggu transferan dana tersebut masuk,baru bisa
Menurutnya, pembayaran gaji 13 bukan disengaja belum dibayarkan kepada seluruh ASN di Kabupaten Jayapura. Pihaknya juga masih menunggu transferan dana, jika semua transferan dana dari pusat sudah masuk, maka pembayaran g
Dia menjelaskan, berkaitan dengan hak dan fasilitas gaji hakim sendiri sebelumnya telah tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 2024 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2012 menge
"Pemerintah telah mencairkan gaji ke-13 kepada ASN pada awal Juni 2025, dengan total anggaran yang signifikan dengan harapan dapat meningkatkan konsumsi rumah tangga, yang pada gilirannya akan mendorong pertumbuhan ekono
"Pembayaran Gaji ke-13 akan segera diproses besok. Kami berharap seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dapat segera menugaskan bendahara gaji masing-masing untuk mempercepat proses administrasi. Mengingat pa
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan bahwa pemerintah telah menyiapkan anggaran senilai Rp 49,3 triliun untuk menyalurkan gaji ke-13 yang cair pada Juni 2025.
“Langkah ini dilakukan untuk menghindari pemborosan anggaran yang seharusnya digunakan untuk pegawai yang aktif di Papua,” ucap Ramses kegiatan sinkronisasi data ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua.
“Bupati Biak Numfor telah menginstruksikan kepada kami Sekda dan BKPAD untuk segera proses gaji 14 kepada ASN. Untuk itu kami sudah cairkan separuh dari yang harus dicairkan. Teknis pemberian gaji ke-14 dan ke-13 bagi ASN itu juga telah ditetapkan dengan Peraturan Bupati Biak Numfor. Untuk itu, kita sebagai instansi teknis akan segera melaksanakan sesuai dengan ketentuan.” Ungkap Gunadi, Kepala BPKAD Biak Numfor, dikonfirmasi (21/3).