Mengutuk dan mengecam keras atas tindakan melawan hukum oleh para oknum pengurus dan anggota Ormas Garuda Kupang dan Ormas Flobamora Triple X Kupang dengan cara premanisme, main hakim sendiri, provokasi, anarkis, sara, merampas kewenangan institusi negara RI dalam hal keamanan dan kertertiban umum.