Dia mengatakan, Dukcapil terus berupaya agar warga yang berusia 17 tahun ke atas segera mengurus dokumen kependudukan. Apalagi dokumen kependudukan sangat diperlukan saat mengurus berbagai keperluan termasuk saat hendak
Warga yang terjaring dalam operasi tidak ditahan, namun langsung menjalani sidang di tempat, yang dipimpin oleh perangkat sidang dari Pengadilan Negeri Kelas 1A Jayapura.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (D
Dalam operasi itu, petugas menyasar pengendara roda dua maupun roda empat yang melintas untuk memeriksa kepemilikan dan keabsahan KTP Elektronik. Wakil Wali Kota Jayapura, Rustan Saru menyampaikan kegiatan ini dilaksanak
Karena itulah pihaknya berupaya menghimbau masyarakat untuk melakukan perekaman e-KTP sehingga mereka memiliki data kependudukan yang nantinya terhubung dengan berbagai data lainnya termasuk surat izin mengemudi (SIM).
Kami mau sampaikan disini bahwa perekaman dan cetak KTP elektronik ini tidak bisa kita hentikan. Memang baru-baru ini, dalam pertemuan yang dilakukan oleh Bawaslu, kami diminta kalau bisa perekaman dan cetak KTP elektonik ini ditangguhkan atau dihentikan untuk sementara
  Dia mengatakan pengurusannya tidak susah dan pemerintah tentunya memberikan kemudahan termasuk tidak dikenakan biaya sepeserpun dalam pengurusannya. Hanya saja pengurusan KTP atau dokumen kependudukan ini disesuaikan dengan mekanisme dan aturan yang diterapkan undang-undang.
  Melalui operasi ini juga pemerintah ingin memastikan masyarakat di kota Jayapura sudah memiliki dokumen kependudukan dan tercatat sebagai warga negara. Pihaknya juga ingin mewujudkan wilayah kota Jayapura harus aman menjelang pemilihan kepala daerah baik di tingkat provinsi maupun kabupaten kota.
 Menurut Kepala Disdukcapil Kota Jayapura, Raymond Mandibondibo, dalam kegiatan pelayanan langsung di masyarakat ini, pihaknya lebih focus kepada masyarakat yang berusia 16 tahun ke atas, khususnya yang belum pernah melakukan perekaman KTP elektronik.
  "Saya mengajak dan mengimbau kepada kita semua, di era globalisasi dan digitalisasi saat ini, maka kami dari Pemkot Jayapura melalui Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, sudah menerapkan aplikasi IKD. Karena itu, bagi seluruh bapak/ibu warga Kota Jayapura yang belum memiliki identitas kependudukan digital, saya sarankan mari kita menggunakan aplikasi ini," katanya.
  Kepala Dispendukcapil Kota Jayapura Raymond Mandibondibo mengatakan, program jemput bola tersebut selama ini sudah dilakukan dan terus dilakukan kedepannya. Apalagi menjelang pemilihan kepala daerah, pihaknya juga terus berupaya untuk memastikan semua penduduk di Kota Jayapura yang berusia 17 tahun ke atas harus memiliki KTP elektronik.