Kami mau sampaikan disini bahwa perekaman dan cetak KTP elektronik ini tidak bisa kita hentikan. Memang baru-baru ini, dalam pertemuan yang dilakukan oleh Bawaslu, kami diminta kalau bisa perekaman dan cetak KTP elektonik ini ditangguhkan atau dihentikan untuk sementara
  Dia mengatakan pengurusannya tidak susah dan pemerintah tentunya memberikan kemudahan termasuk tidak dikenakan biaya sepeserpun dalam pengurusannya. Hanya saja pengurusan KTP atau dokumen kependudukan ini disesuaikan dengan mekanisme dan aturan yang diterapkan undang-undang.
  Melalui operasi ini juga pemerintah ingin memastikan masyarakat di kota Jayapura sudah memiliki dokumen kependudukan dan tercatat sebagai warga negara. Pihaknya juga ingin mewujudkan wilayah kota Jayapura harus aman menjelang pemilihan kepala daerah baik di tingkat provinsi maupun kabupaten kota.
 Menurut Kepala Disdukcapil Kota Jayapura, Raymond Mandibondibo, dalam kegiatan pelayanan langsung di masyarakat ini, pihaknya lebih focus kepada masyarakat yang berusia 16 tahun ke atas, khususnya yang belum pernah melakukan perekaman KTP elektronik.
  "Saya mengajak dan mengimbau kepada kita semua, di era globalisasi dan digitalisasi saat ini, maka kami dari Pemkot Jayapura melalui Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, sudah menerapkan aplikasi IKD. Karena itu, bagi seluruh bapak/ibu warga Kota Jayapura yang belum memiliki identitas kependudukan digital, saya sarankan mari kita menggunakan aplikasi ini," katanya.
  Kepala Dispendukcapil Kota Jayapura Raymond Mandibondibo mengatakan, program jemput bola tersebut selama ini sudah dilakukan dan terus dilakukan kedepannya. Apalagi menjelang pemilihan kepala daerah, pihaknya juga terus berupaya untuk memastikan semua penduduk di Kota Jayapura yang berusia 17 tahun ke atas harus memiliki KTP elektronik.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Jayawijaya Kenius Tabuni mengatakan pelayanan KTP di Lapas akan dilaksanakan selama tiga hari (Senin-Rabu), dengan menjangkau semua warga binaan yang ada di Lapas Wamena.
Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK) di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Mimika, Amirullah mengatakan, masyarakat yang belum memiliki dokumen Adminduk baik KTP maupun yang lainnya akan didatangi untuk mendapat pelayanan Adminduk.
  Terkait dengan itu, Pemerintah Provinsi Papua meminta Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) kabupaten/kota dapat mempercepat perekaman elektronik Kartu Tanda Penduduk (e-KTP). Hal ini untuk memberikan kesempatan bagi masyarakat setempat untuk melakukan pemilihan.
Pj Bupati Jayawijaya Thony M Mayor, S.Pd, MM menyatakan perekaman yang e- KTP yang ada di Distrik dan kampung ini memang sudah dilakukan sejak tahun -tahun sebelumnya, namun untuk encapaian perekaman ini masih dibawah 50 persen, atau masih rencah oleh karena itu petugas perekaman dari Dukcapil harus turun ke distrik dan kampung untuk terus melakukan perekaman E-KTP, Kepengurusan Kartu keluarga dan lainnya.