"Jika masyarakat ingin mengurus administrasi kependudukan dengan cepat dan lengkap, saya harap semua berkas dilengkapi semua, karena selama ini permasalahan dalam kelengkapan berkas biasa terjadi. Ini juga yang menghambat petugas kami dalam memproses dokumen yang dibutuhkan oleh masyarakat,"ungkapnya.
  Dikatakan, dalam konteks pemberdayaan masyarakat kelurahan dan peningkatan kualitas hidup, penerapan SIK menjadi semakin penting dalam mendukung transformasi dan inovasi di tingkat lokal. Salah satu layanan yang disediakan dalam SIK adalah Teras Pelayanan Publik (TPP), yaitu kanal khusus. pelayanan surat-surat keterangan kelurahan bagi masyarakat.
  Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Jayapura, Raymond Mandibondibu mengatakan, dari 5 distrik yang ada di Kota Jayapura, baru tiga distrik yang sudah bisa melakukan pelayanan perekaman, namun baru dua distrik yang sudah bisa melakukan perekaman sekaligus pencetakan KTP, bagi warga yang baru pertama kali merekam.
Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Jayapura, Herald Berhitu mengatakan, sampai dengan saat ini pelayanan Dukcapil di Kabupaten Jayapura lebih optimal menggunakan layanan Whatsapp.
Herald mengatakan, dengan adanya ruangan baru tersebut, setidaknya bisa menampung masyarakat yang datang mengurus Adminduk bisa sampai puluhan atau ratusan orang dan masyarakat atau pengunjung bisa lebih nyaman, jika dibanding sebelumnya tidak adanya ruangan yang memadai, karena kapasitas ruangan dulunya untuk pelayanan Adminduk sempit, tapi kini ruangannya sudah luas tinggal melengkapi fasilitasnya saja.
Dijelaskan, untuk layanan Adminduk yang diberikan kepada masyarakat langsung di kampung ada di Distrik Airu. Nanti akan dilaksanakan pada saat penutupan TMMD 2024 yang akan dilaksanakan dalam waktu dekat ini.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Jayapura Herald J Berhitu mengatakan, untuk saat ini pemanfaatan aplikasi IKD masih didominasi di kalangan ASN Pemkab Jayapura dan perbankan. Sedangkan pihak lain memang belum banyak yang memanfaatkan aplikasi IKD.
 Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan informasi serta bimbingan terkait dengan terkait pengurusan dokumen kependudukan dalam rangka melakukan proses penerbitan dokumen kependudukan dan pencatatan Sipil, berupa akta kelahiran, kartu identitas anak, akta kematian, KTP elektronik, kartu keluarga melalui aplikasi sampai dengan pencetakannya.
Adanya arus balik pasca libur lebaran dan pendaftaran penerimaan calon (Casis) Bintara Polri membuat warga yang mengurus Adminduk dengan melakukan legalisir KK dan lainnya mengalami peningkatan.
  Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Jayapura Raymond Mandibondibo mengatakan, belakangan ini pihaknya gencar melakukan pelayanan perekaman KTP elektronik terutama sebelum Pilkada. Selain melakukan perekaman, pihaknya juga melakukan pencetakan terhadap KTP elektronik masyarakat di kota Jayapura.