Diketahui, APBD Provinsi Papua Tahun 2025 sebesar Rp 2,7 triliun. Dengan pemangkasan yang dilakukan, maka postur anggaran pendapatan belanja daerah mau tidak mau harus dilakukan refocusing kembali. Banyak juga pegawai yang mulai cemas jangan sampai imbasnya adalah dirumahkan. Pj Gubernur Papua, Ramses Limbong membenarkan terjadi pemangkasan sekitar Rp 250 miliar.
Pj Bupati Sofia Bonsapia menyampaikan apresiasi kepada seluruh OPD atas kerja sama yang baik serta menegaskan bahwa penyerahan DPA menandai dimulainya pelaksanaan program kegiatan di tahun 2025. Ia menekankan pentingnya penyelenggaraan pemerintahan yang bersih dan transparan untuk mencapai berbagai rencana strategis daerah.
Kata Petrus, meski Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) sudah dibagi, namun akan ada perubahan penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerag (APBD) dengan menyesuaikan pagu anggaran, terutama untuk infrastruktur, dana Otsus, dan Dana Alokasi Khusus (DAK).
Dikatakan, Dinas pendidikan mengelola anggaran yang nilainya lebih dari Rp 1 triliun. Meski tidak merincikan angka pasti dari total anggaran yang dikelola oleh Dinas Pendidikan, namun kata Marthen hal ini merupakan kebijakan Pemerintah Daerah yang disebut Mandatoy Spending.
Gubernur Ramses memastikan bahwa anggaran untuk bonus atlet sebesar Rp 25 miliar sudah disiapkan. "Bonus yang bisa kami berikan sesuai dengan kemampuan keuangan daerah saat ini adalah Rp 25 miliar," ujarnya.
"Untuk total APBD kita yang direncanakan dan telah ditetapkan tahun ini mencapai Rp 1,4 Triliun lebih, jika dibandingkan dengan tahun lalu yang mencapai Rp 1,7 Triliun lebih, oleh karena itu kami minta OPD bekerja sesuai dengan apa yang telah di programkan,"katanya
Dia menjelaskan terkait dengan workshop keluar daerah itu sebenarnya agenda rutin yang selalu dilakukan terutama untuk anggota DPR yang baru dilantik. Di mana kegiatan workshop itu akan dilangsungkan di Jakarta dengan pematerinya dari Kementerian Dalam Negeri.
Ini merupakan sebuah pencapaian besar yang dilakukan oleh Pemkot Jayapura di mana telah menggunakan DPA secara digital. Dirinya berharap, para pimpinan OPD dapat menyesuaikan dengan regulasi yang telah jalankan, sesuai Permendagri nomor 90 tahun 2019 tentang SIPD.
Kepala BPKAD Kota Jayapura, Dessy Wanggai mengatakan, pasca sidang APBD Perubahan itu, pihaknya sudah mengirim buku rancangan APBD Perubahan itu ke Pemprov Papua. Karena itu, selanjutnya, pihaknya masih menunggu evaluasi dari Pemprov Papua. Setelah nanti dilakukan evaluasi itu, kemudian penyusunan rencana kas (Renkas), barulah DPA akan diserahkan ke masing-masing OPD.
DAU block grand ditransfer setiap bulan, dengan persyaratan harus menyampaikan laporan belanja pegawai di tanggal 5 setiap bulannya. Kemudian DAU spesifik grand, terdiri dari DAU P3K disalurkan dua tahap, DAU kelurahan disalurkan dua tahap, tahap I 50% dan tahap II, 50%. Kemudian DAU pendidikan, DAU kesehatan, DAU Pekerjaan Umum disalurkan dalam tiga tahap, yaitu 30%, 45% dan 25%.