Diketahui, ketiga kapal penangkap ikan yang ditangkap pada 14 Maret 2025 itu yakni KMN Akifah 01 dengan jumlah 8 ABK, KMN Bintang Samudera 92 dengan jumlah 6 ABK. Keduanya, kapal nelayan dari Kabupaten Merauke. Kemudian
Kapolres Merauke AKBP Leonardo Yoga, SIK melalui Kasat Lantas AKP Darwis, SH, ditemui media mengungkapkan, pengemudi atau sopir truk yang melarikan diri setelah menabrak rumah itu berhasil ditangkap ditempat persembunyi