Dijelaskan, Tim Identifikasi yang dipimpin Ipda Adnan bersama 6 personel juga melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) penemuan bayi berjenis kelamin perempuan yang belum mempunyai nama alias Ms.X tersebut.
Kapolres Keerom, AKBP Astoto Budi melalui Kapolsek Arso Timur, Ipda Yohanis Yeremias Saumen, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat mengenai sebuah kendaraan pickup yang dicu- rigai me
āHal ini kami lakukan sebagai langkah awal menekan ancaman gangguan Kamtibmas khususnya terkait maraknya penjualan minuman keras lokal jenis sopi di wilkum Polsek Mimika Baru,ā jelas Kapolsek dalam keterangan tertulisnya
āUntuk yang pengeroyokan itu karena lebih dari satu pelakunya kita berhasil mengamankan satu pelaku, ada dua pelaku lagi yang belum diamankan, total ada tiga. Yang satu itu sudah diamankan di Polsek Miru, inisialnya PM,ā
Diketahui, ketiga kapal penangkap ikan yang ditangkap pada 14 Maret 2025 itu yakniĀ KMN Akifah 01 dengan jumlah 8 ABK, KMN Bintang Samudera 92 dengan jumlah 6 ABK. Keduanya, kapal nelayan dari Kabupaten Merauke. Kemudian
Kapolres Merauke AKBP Leonardo Yoga, SIK melalui Kasat Lantas AKP Darwis, SH, ditemui media mengungkapkan, pengemudiĀ atau sopir truk yang melarikan diri setelah menabrak rumah itu berhasil ditangkap ditempat persembunyi