"Untuk masalah sampah di Pasar Pharaa Sentani menjadi tanggung jawabnya Disperindag, kita sifatnya hanya mendukung karena Tupoksi soal kebersihan pengangkutan sampah diberikan langsung ke Disperindag,"bebernya.
Kepala Dinas Perindagkop Kabupaten Merauke Eric Rumlus ditemui media ini mengungkapkan, pihaknya sudah memberikan imbauan kepada penjual ikan yang ada di jalan GOR Merauke untuk tidak lagi menggunakan area tersebut untuk menjual ikan. Â