Hal ini terkuak saat Disperindag Kota Jayapura bersama pihak kepolisian melakukan sidak di pasar beberapa waktu lalu. Dalam sidak tersebut, ditemukan Minyakita ukuran setengah liter (500 ml) berkurang 50 ml.
Kata Kepala Disperindag Kabupaten Mimika, Petrus Pali Ambaa mengatakan, sidak dilakukan untuk menguji terkait volume yang sebenarnya dalam kemasan Minyakita. “Sidak itu terkait volume yang tertera dikemasan dengan volume yang sebenarnya setelah dilakukan pengukuran,” kata Petrus saat ditemui,
Menyikapi hal ini, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Mimika, Dessy Putrika Rante mengatakan, karena saat ini dalam momen Ramadan 1446 Hijriah, maka ia meminta kepada Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Mimika agar segera melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke distributor-distributor dan toko maupun retail sebelum Idul Fitri nanti.
Kepala Dinas Perindag Kabupaten Jayapura, Theopilus Tegai mengatakan, memang kondisi Pasar Pharaa saat ini tidak memungkinkan untuk menampung lebih dari 7.000 penjual baik itu penjual sembako, ikan asar, pinang, sayuran, aneka hasil kebun, pakaian dan sebagainya.
Kepala Dinas Pewindakop Papua Selatan Laurensius Waimu, S.Sos, yang memimpin langsung pemantauan ketersediaan Bapok di sejumlha distributor tersebut mengatakan, kegiatan yang dilakukan ini dalam rangka memantau bahan pokok khususnya di Kabupaten Merauke, Papua selatan, lebih fokus pada Minyakita.
“Pada umumnya permintaan paling tinggi itu dari kalangan ASN, ketika daya beli mereka menurun seiring dengan adanya efisiensi anggaran, maka ini memicu terjadinya deflasi,” bebernya.
Menurutnya, agenda tersebut juga agar memudahkan teman-teman Muslim dalam menyambut Ramadan, mereka bisa membeli bahan pokok yang dibutuhkan selama Ramadan. “Pantauan kami, sejauh ini ketersediaan bahan pokok dan harga masih stabil,” ungkap Hartati.
Menurut Hartati, pembatasan ini dilakukan guna mendukung peningkatan pendapatan maupun kesejahteraan dari para pengusaha ayam petelur di Provinsi Papua. "Apalagi sebelumnya telah ada edaran dari gubernur terkait pembatasan telur ayam di Papua," ujarnya.
Dia mengatakan sidak ini biasanya dilakukan oleh pemerintah menjelang Natal dan tahun baru atau hari raya keagamaan lainnya. Itu hanya untuk memastikan ketersediaan barang dan harga barang di pasaran.
"Untuk masalah sampah di Pasar Pharaa Sentani menjadi tanggung jawabnya Disperindag, kita sifatnya hanya mendukung karena Tupoksi soal kebersihan pengangkutan sampah diberikan langsung ke Disperindag,"bebernya.