Dia mengatakan secara umum di Kota Jayapura pemerintah belum mengatur pool atau tempat khusus terkait dengan tempat parkiran bagi para angkutan online tersebut. Hanya saja pihaknya menekankan agar tidak parkir di sembarang tempat seperti yang selama ini dilakukan.
  "Pada dasarnya kami tidak melawan aturan pemerintah, tetapi kami hanya berharap supaya semua aturan itu berlaku adil. Misalnya aturan itu juga berlaku bagi taksi, jangan hanya yang di terminal mesran," kata Saru, salah satu sopir angkot di kota Jayapura saat ditemui di sekitaran Terminal Entrop Kota Jayapura.
  Dikatakan, Perwal ini masih dalam bentuk draf, sehingga masih perlu dilakukan penyempurnaan  agar tidak bertabrakan dengan aturan yang ada di atasnya. Poin penting dari Perwal ini adalah mengenai penyelenggaraan perparkiran kendaraan umum, maupun kendaraan pribadi di tepi jalan atau di fasilitas umum yang ada di wilayah Kota Jayapura.
Distrik Mimika Barat Jauh sendiri merupakan salahsatu distrik terjauh di wilayah pesisir yang membutuhkan transportasi alternatif. Satu-satunya transportasi alternatif yang bisa diandalkan guna menjangkau Potowaiburu adalah dengan menggunakan pesawat udara.
  Ramses menyampaikan jika setiap minggu, asisten terkait sesuai dengan bidangnya melakukan evaluasi terkait daya serap anggaran. Diharapkan di November sudah bisa di angka 85 persen.
  Karena itu dia meminta masyarakat Kota Jayapura untuk mendukung program pemerintah kota Jayapura itu, dan tidak boleh melakukan aksi-aksi memalang, melarang angkutan umum ataupun aksi-aksi lainnya yang mengancam keselamatan sopir dan penumpang ke wilayah layanan.
  Karena itu kata dia, untuk mengantisipasi kejadian-kejadian seperti itu tentu Dinas Perhubungan kota Jayapura tidak bisa bergerak sendiri. Terutama harus ada kolaborasi dengan pihak lain terutama setiap polisi lalu lintas.
Kepala Dinas Perhubungan kota Jayapura, Justin Sitorus menjelaskan, sehubungan dengan kebijakan baru itu sejauh ini pihaknya terus membangun komunikasi yang Intens dengan Badan Pendapatan Daerah Kota Jayapura.
  Dia mengatakan sejauh ini Pemkot Jayapura melalui Dinas Perhubungan, telah memberi sanksi tegas kepada para sopir angkot dengan menahan sementara angkutan kota selama 3 hari di kantor Walikota Jayapura.Â
Adapun di dalam SK tersebut mengatur bahwa untuk taksi online tarif untuk jarak 5 kilometer harus diangka Rp. 42.000, namun yang terjadi sampai saat ini driver Maxime masih memberlakukan tarif Rp. 22.000. Sistem inilah yang dianggap merugikan taksi konvensional. Karena tidak selaras dengan kualitas kendaraan. Sehingga masyarakat lebih dominan menggunakan taksi online dibandingkan angkot.