Diakui dengan dipangkasnya anggaran tersebut pihaknya tidak bisa menjalankan tugas secara maksimal dan beberapa tugas tentu akan terbengkalai misalnya melaksanakan seleksi calon hakim agung dan calon hakim ad hoc di Mahkamah Agung, termasuk belum bisa untuk anggaran operasional kantor baik yang ada di kantor pusat maupun kantor penghubung di daerah.
Muhaimin mengatakan melihat kondisi itu pihaknya memasukan pantai tersebut kedalam Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (Dipa) untuk tahun 2025. Yang artinya Pantai Ciberi telah masuk dalam program kerja prioritas WBS tahun ini (2025), namun belum bisa di pastikan karena anggaran masih di tahan.
Oleh karena itu, dari Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) BWS Papua pata tahun 2025, akan menangani ancaman abrasi pantai Ciberi. "Jadi, sebenarnya di DIPA kita ini tahun 2025 kita mau tangani pantai Ciberi, pantai yang ada di bawah Jembatan Merah," jelas Muhaimin
Penyerahan DIPA dan TKD tersebut langsung dilakukan oleh Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Papua, Moudy Hermawan kepada Pj. Gubernur Papua Pegunungan, Velix Vernando Wanggai. Dengan penyerahan ini menandai maka dimulainya pelaksanaan APBN 2025 di Provinsi Papua Pegunungan.
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Papua Moudy Hermawan mengungkapkan, alokasi pagu DIPA tahun 2025 untuk satuan kerja Kementerian/Lembaga yang ada di wilayah Provinsi Papua Selatan sebesar Rp 2,12 triliun yang tersebar di 104 Satker pada 29 kementrian dan lembaga yang ada di Papua Selatan.