Tuesday, March 31, 2026
26.9 C
Jayapura
- Advertisement -spot_img

TAG

DANA DESA

Februari, DD dan ADD Tahap I  Disalurkan ke 14 Kampung 

  Menurut Makzi, saat ini memang masih dalam tahap penyusunan, pembahasan dan penyusunan APBKam tahun 2025. Tahapan ini sudah berjalan sejak Agustus 2024 yakni, Musrembang, rencana kerja pemerintah Kampung dan tahapan-tahapan yang lainnya.

Kabupaten Jayapura Terima Dana Desa Rp122,32 Miliar pada 2025

Kepala DPMK Kabupaten Jayapura Elisa Yarusabra kepada ANTARA di Sentani, Senin, mengatakan bahwa pengelolaan Dana Desa menjadi bagian penting dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat di 139 kampung di daerah ini.

Manfaatkan Pangan Lokal Untuk Ketahanan Pangan

  Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung Kota Jayapura Makzi Atanay mengatakan pada 2025 minimal 20 persen dari total transfer dana desa akan dialokasikan untuk mendukung ketahanan pangan dan program gizi.

Anggaran Rp 8 – 10 Miliar, Harusnya Bisa Menjawab Permasalahan di Kampung

Program Dana Desa merupakan salah satu implementasi Nawacita pemerintahan Jokowi-JK dalam membangun Indonesia dari pinggiran dengan memperkuat desa juga kampung. Dalam rangka pengaturan dan pengurusan desa maka pemerintah pusat mengucurkan Dana Desa yang bersumber dari APBN untuk mewujudkan pembangunan dan pemberdayaan desa menuju masyarakat yang adil, makmur dan sejahtera.

Administrasi Pengelolaan Dana Kampung Perlu Dievaluasi

   "Kalau tidak secara teratur dilakukan, kita tidak tahu perkembangannya seperti apa. Hanya kita dapat tahu, ketika kita lakukan monitoring atau review yang dilakukan secara berkala juga oleh Inspektorat," ujar Makzi.

DPMK Minta Kampung Segera LPJ-kan Dana Kampung

   Dikatakan, baru ada beberapa kampung di Kota Jayapura yang sudah menyalurkan dana Kampung tahap 3, yaitu, Kampung Skouw Sae, Koya Tengah, Holtekamp, Nafri, dan Skouw Yambe.  Sedangkan kampung yang masih dalam tahap proses penyalurannya di BPKAD yaitu Kampung Moso.

Satu Kasus Tipikor Tuntas, Dua Kasus Segera Diselesaikan

Kasus terbaru terkait dugaan penyalahgunaan dana desa di Kampung Ineki, Distrik Kepulauan Aruri, telah memicu perhatian serius. Berdasarkan informasi dari Kapolres Supiori melalui Kasat Reskrim Polres Supiori Ipda Daniel Z Rumapidus, SH.,MH, proses pemeriksaan saksi dan pengumpulan bukti-bukti telah dilakukan.

Kasus Korupsi Dana Desa Puweri Akan Disidangkan di Pengadilan Tipikor

Penyerahan ini menjadi penanda bahwa penyidikan atas dugaan penyalahgunaan dana desa tahun anggaran 2022 telah rampung. DY diduga terlibat dalam tindak pidana korupsi dengan tidak transparan dalam pengelolaan dana desa, sehingga mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp.434 juta.

Polres Supiori Ungkap Kasus Korupsi Dana Desa di Puweri

Tersangka dalam kasus ini berinisial DY, yang menjabat sebagai Kepala Desa Puweri. Modus operandi yang dilakukan DY adalah tidak transparan dalam pengelolaan dana desa dan menyimpan semua dana tanpa melibatkan bendahara atau perangkat desa lainnya. DY juga membuat pertanggungjawaban yang tidak sesuai dengan realisasi penggunaan anggaran.

Disinyalir Ada Dana Desa yang Digunakan Untuk Beli Amunisi

Kepala Operasi Satgas Damai Cartenz-2024, Brigjen Pol Faizal Ramadhani, membenarkan penangkapan tersebut. Dalam keterangannya, Brigjen Pol Faizal Ramadhani mengungkapkan bahwa Enes Dapla dan dua rekanya ditangkap bersama uang rampasan yang diduga berasal dari kepala kampung.

Latest news

- Advertisement -spot_img