Dijelaskan, selama ini jika terjadi kasus kriminalitas apakah penjambretan, Curas dan Curanmor, kasus Laka Lantas, pihak Polres Jayapura sangat terbantu sekali dalam pengungkapannya karena dibantu adanya gamabr yang terekam di CCTV.
"Peristiwa ini bukti petunjuknya sangat menolong polisi untuk sesegera mungkin mengungkapkan pelakunya. Saya mengatakan bukti petunjuknya karena disekitar lokasi ini saya lihat kurang lebih sebanyak 17 CCTV," ujar Frits, kepada Wartawan.
Kamera CCTV ini sendiri sangat dibutuhkan mengingat banyak kejadian yang berhubungan dengan pelanggaran ataupun tindak pidana yang membutuhkan rekaman untuk proses pengungkapan.
‘’Dengan adanya CCTV akan mempermudah kepolisian mengungkap kasus-kasus di sepanjang jalan yang ada di Kabupaten Jayapura. Dari batas Kabupaten Jayapura sampai Nimbokrang dan lainnya,"ucapnya.
Sebelumnya Akon menganiaya korban hingga babak belur dan pingsan. Kasus ini menjadi perhatian serius Polsek Jayapura Selatan dimana dari keterangan saksi dan rekaman CCTV, tidak menunggu lama pelaku akhirnya berhasil ditangkap tidak lebih dari 1 x 24 jam.
Kapolresta Jayapura AKBP Fredrickus Maclarimboen melalui Kasat Reskrim AKP Sugarda A.B. Trenggoro, mengatakan, pihaknya saat ini belum mengetahui siapa yang sengaja membuang mayat bayi di bak pembuangan sampah di Jalan Tabita, Sentani.
“Ada dua hal yang penting, dimana pertama setiap usaha kami minta untuk bisa memasang CCTV agar bisa memonitor lingkungan sekitar jika terjadi hal – hal yang tak diinginkan. Lalu yang kedua tempat usaha perlu menyediakan APAR,” jelas Frans Pekei di PTC, Rabu (24/1).