‘’Rencana investasi ini akan dilakukan di Boven Digoel dan sebagian ada di Kabupaten Mappi dengan luasan 200.000 hektar dan rencana investasi sebesar Rp 10 triliun,’’ katanya. Â
"Personil curiga kemudian melakukan pemeriksaan di Pelabuhan Somel Sabir dan didapati miras jenis wiro sebanyak 168 botol yang di kemas kedalam 7 karton," ungkap Kapolres Mappi AKBP Yustinus S. Kadang melalui Kapolsek Nambai, Iptu Alim Abdulah.
Kronologi kejadiannya, ungkap Kapolres I Komang Budhiarta berawal saat korban dalam perjalanan dengan menggunakan sepeda motor di Jalan Trans Papua antara Kampung Autriop dan Tinggam, Distrik Mindiptana kemudian ada orang yang tak dikenalnya yang merupakan pelaku yang dalam keadaan mabuk menyalib dan memberhentikan korban.
Anggota Pos Kalimandon dipimpin Kapten Inf. Gandi Mustafa melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan yang masuk perbatasan bertempat di Jalan Trans Papua Kabupaten Boven Digoel Papua Selatan,
Pos Komando Utama Satgas Pamtas Statis RI-PNG Yonif 111/KB mengajari sekaligus mengajak anak kampung Mawan Distrik Mandobo Kabupaten Boven Digoel Papua Selatan untuk menjaga kesehatan dengan cara mencuci tangan dan sikat gigi.
  Oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Merauke, terdakwa dinyatakan tidak terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana pelanggaran Pemilu sebagaimana didakwakan oleh Jaksa Penuntut Umum.Â
Dansatgas Letnan Kolonel Inf. Agus Satrio Wibowo, mengungkapkan, Pos Satgas Pamtas Statis RI-PNG Yonif 111/KB yang tersebar dan ditempatnya terdapat pemukiman masyarakat harus terus memantau aktifitas masyarakat setempat.
   Dansatgas Letnan Kolonel Inf.Agus Satrio Wibowo, menjelaskan kegiatan ini merupakan bagian dari Binter Kitorang Basudara dan merupakan salah satu wujud sosial dan toleransi antar umat beragama untuk meringankan beban masyarakat dengan memberikan bantuan sembako kepada masyarakat wilayah pedalaman perbatasan Papua Selatan.Â
Dansatgas Letnan Kolonel Inf.Agus Satrio Wibowo mengungkapkan, pos tersebar yang tersebar diwilayah perbatasan tersebut ada sebagian yang berada didekat pemukiman warga, sehingga perlu dilakukan pengawasan dan peningkatan kewaspadaan terkait perkembangan situasi saat ini.
  Kapolres Merauke AKBP I Komang Budhiarta, SIK, saat dihubungi media ini mengungkapkan bahwa 4 unit rumah yang saling berdempetan yang terbakar tersebut adalah rumah usaha mebel milik Piyong, bengkel dan warung milik Edi, rumah yang ditempati Anakorende dan rumah yang digunakan sebagai kamar kost sebanyak 12 kamar milik Anakorende.