Pos Komando Utama Satgas Pamtas Statis RI-PNG Yonif 111/KB mengajari sekaligus mengajak anak kampung Mawan Distrik Mandobo Kabupaten Boven Digoel Papua Selatan untuk menjaga kesehatan dengan cara mencuci tangan dan sikat gigi.
  Oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Merauke, terdakwa dinyatakan tidak terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana pelanggaran Pemilu sebagaimana didakwakan oleh Jaksa Penuntut Umum.Â
Dansatgas Letnan Kolonel Inf. Agus Satrio Wibowo, mengungkapkan, Pos Satgas Pamtas Statis RI-PNG Yonif 111/KB yang tersebar dan ditempatnya terdapat pemukiman masyarakat harus terus memantau aktifitas masyarakat setempat.
   Dansatgas Letnan Kolonel Inf.Agus Satrio Wibowo, menjelaskan kegiatan ini merupakan bagian dari Binter Kitorang Basudara dan merupakan salah satu wujud sosial dan toleransi antar umat beragama untuk meringankan beban masyarakat dengan memberikan bantuan sembako kepada masyarakat wilayah pedalaman perbatasan Papua Selatan.Â
Dansatgas Letnan Kolonel Inf.Agus Satrio Wibowo mengungkapkan, pos tersebar yang tersebar diwilayah perbatasan tersebut ada sebagian yang berada didekat pemukiman warga, sehingga perlu dilakukan pengawasan dan peningkatan kewaspadaan terkait perkembangan situasi saat ini.
  Kapolres Merauke AKBP I Komang Budhiarta, SIK, saat dihubungi media ini mengungkapkan bahwa 4 unit rumah yang saling berdempetan yang terbakar tersebut adalah rumah usaha mebel milik Piyong, bengkel dan warung milik Edi, rumah yang ditempati Anakorende dan rumah yang digunakan sebagai kamar kost sebanyak 12 kamar milik Anakorende.
 Kapolres Merauke AKBP I Ketut Suarnaya, SH, SIK melalui Kasi Humas Polres Merauke AKP Ahmad Nurung, SH yang didampingi KBO Satresnarkoba Ipda Benyamin Noriwari mengungkapkan, pengungkapan kasus Narkoba jenis Ganja ini dilakukan pada Selasa 19 Maret 2023 dari pukul 15.00-16.30 WIT. Pengungkapan ini melibatkan puluhan personil Opsnal Satresnarkoba bersama anggota Patmor.
asus persetubuhan terhadap anak kembali terjadi lagi. Kali iin di Kabupaten Boven Digoel. Seorang pria menyetubuhi anak tirinya yang masih dibawah umur. Kasus persetubuhan ini dilakukan SH (33) terhadap korban yang baru berumur 10 tahun.
Devisi Parmas dan SDM KPU Provinsi Papua Selatan, Alson Kambu membenarkan jika pihaknya telah melakukan fit and proper test kepada 10 calon komisoner KPU Kabupaten Boven Digoel tersebut 2 hari lalu di Merauke.
Dalam rapat pleno tingkat provinsi tersebut, KPU Provinsi Papua Selatan hanya merekap hasil penghitungan 4 jenis suara yakni Presiden, DPR RI, DPD RI dan DPR Provinsi. Sementara DPR Kabupaten tidak lagi diplenokan KPU Kabupaten telah memplenokan dan melakukan penetapan perolehan suara setiap partai dan caleg.  Â