Pemusnahan barang bukti berupa Narkotika Jenis Ganja dilakukan bersama Kepala BNNK Jayapura Arianto, Kapolresta Jayapura AKBP Fredrickus W.A. Maclarimboen, Kalapas Narkotika Kelas II Doyo Samaludin Bogra, perwakilan Kabid Labfor Polda Papua dan perwakilan Kejari Jayapura, berlangsung di halaman Kantor BNNK Jayapura di Gunung Merah, Kabupaten Jayapura, Kamis (20/7)kemarin.
Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Jayapura menghadirkan dua orang tersangka, dalam pemusnahan BB milik tersangka di halaman parkir BNNK Jayapura, oleh Kepala BNNK Jayapura, Kapolres Jayapura, Kalapas Narkotika Kelas II Jayapura, perwakilan Kejari dan Polda Papua, Kamis (20/7)kemarin.
Sembilan anak SMA dari salah satu sekolah negeri di Sentani, ditangkap anggota Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Jayapura. Mereka ditangkap sedang mengisap atau mengkonsumsi ganja di salah satu ruko kosong di sekitar wilayah sekolahnya.