Kata Abisai Rollo, pelaksanaan tes P3K tahap II sempat tertunda karena masih menunggu jadwal resmi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN). Adapun Pemerintah Kota Kota Jayapura melalui Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pela
Dari total 588 peserta yang mengikuti SKB, sebanyak 462 orang dinyatakan lulus dan siap mengabdikan diri di lingkungan Pemkab Keerom. Namun, bagi pelamar yang belum berhasil, Bupati Keerom Piter Gusbager meminta para pel
Kepala Bidang Pengembangan Sumber Daya Manusia, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Provinsi Papua Selatan Dominikus Anggawen mengumpulkan seluruh CASN golongan III di Gor Hiad Sai Merauke tersebut men
"Aplikasi E-Kinerja digunakan untuk meningkatkanKinerja dan budaya kerja ASN yang lebih produktifdan profesional, terutama dalam hal merencanakan, mengukur, serta mengevaluasikinerja secara terstruktur, objektif dan tran
Menurut Suzana, pengisian jabatan ini penting untuk menjaga kesinambungan fungsi pengawasan maupun administrasi. “Pemprov Papua masih memiliki lebih dari seribu jabatan eselon III dan IV yang perlu diisi secara bertahap,
Menurutnya, hal inilah yang kemudian diusulkan untuk dilantik. Pelantikannya sudah dilakukan secara bertahap, di masa kepemimpinan Pj Gubernur Ridwan Rumasukun, Pj Gubernur Ramses Limbong dan terakhir, Agus Fatoni juga m
"Yang lolos dalam CASN kemarin juga anak -anak daerah semua, dan disitu jatah Non OAP 20 Persen tapi yang lolos itu hanya beberapa, sementara sebagian besar dari kuota yang dibutuhkan tak lolos dan hasil sudah diketahui,
Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Zudan Arif Fakrulloh menyampaikan, per 22 Agustus 2025, ada sekitar 1.370.523 orang yang berpotensi masuk usulan PPPK Paruh Waktu. Dari jumlah tersebut, sudah 1.068.495 atau sekitar
Untuk Seleksi SKD ini, dilakukan langsung BKN RI dimana personel yang akan melakukan seleksi dan pengawasan tersebut tiba di Merauke Selasa (19/8). "Tim BKN dan sekolah kedinasan telah tiba hari ini. Nanti sore akan kita
CASN yang dimaksud adalah Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu yang dibuka untuk pegawai non-ASN di kantor-kantor pemerintahan, baik instansi pemerintah pusat maupun pemerintah daerah. Kebijakan