Menurutnya, mutasi yang tidak terukur dapat mengganggu struktur dan tata kelola pemerintahan di Provinsi Papua. Karena itu, dalam pelantikan kali ini banyak pejabat yang berasal dari BKD sebagai bagian dari langkah pembe
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Jayawijaya, Pius Wetipo, ST, M.Si menyatakan untuk pengisian jabatan strategis seperti jabatan kepala dinas kesehatan harus melalui keputusan pimpinan daerah mengingat saat
Bupati Jayawijaya Atenius Murib, SH, MH menyatakan pelantikan 8 pejabat definitif yang dilakukan ini merupakan yang kedua kalinya usai yang pertama melantik kepala Dinas Perpustakaan dan arsip daerah Kabupaten Jayawijaya
Jumlah ini dengan rincian Provinsi Papua sebanyak enam orang (2 OAP dan 4 non-OAP). Kota Jayapura dengan 1 OAP, Kabupaten Jayapura 2 OAP, Keerom 2 OAP, Kabupaten Sarmi 2 OAP, Kabupaten Yapen 2 OAP, Kabupaten Waropen 2 OA
 "Kami harus hitung-hitungan karena Sarmi punya pembelanjaan pegawai sudah ada di posisi pas, bahkan lebih. Sementara batasnya 30 persen, tidak boleh lebih. Kalau melebihi, nanti akan jadi teguran dari pusat karena kita
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) kini dijabat Orgenes Kambuaya serta Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) yang ditempati Urip Supriadi Sukirno yang dulu dijabat Marthinus Rumbino. Gubernur Ramses Limbong me
 Ramses pun menyebut bahwa foto yang beredar itu tidak bisa dijadikan sebagai bukti otentik. Selain itu, Marthen Kogoya juga belum pernah melapor ke dirinya selaku pimpinan di Provinsi Papua terkait mau diangkat di Papu
ASN bisa dianggap legal berpolitik. Masih menggunakan seragam pegawai negeri namun mendaftar ke partai - partai. Dari hasil penelurusan Cenderawasih Pos akhirnya diketahui ada enam ASN Pemprov Papua yang telah ajukan surat pengunduran diri. Surat ini diajukan ke Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Papua. Hal itu dikonfirmasi Cenderawasih Pos kepada Kepala BKD Papua, Marthen Kogoya
 Untuk proses ini, kata Marthen, harus melalui proses dan tahapan, sebagaimana sesuai mekanisme yang sudah diatur, perlu izin dulu ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN). Ketika KASN sudah keluarkan rekomendasi selanjutnya ke Mendagri.
Karena itu, ia meminta Badan Kepegawaian Daerah Papua segera memproses pengisian jabatan yang kosong di lingkungan pemerintah setempat. Dimana pengisian pejabat definitif itu agar pelayanan kepada masyarakat lebih optimal.