Pangdam menyatakan bahwa Pomdam XVII/Cenderawasih masih melakukan penyelidikan terhadap kasus ini. Setelah berkas berita acara pemeriksaan (BAP) dinyatakan lengkap, kasus tersebut akan diserahkan ke Oditurat Militer (Otmil) dan selanjutnya ke Pengadilan Militer untuk disidangkan.
“Dampaknya sangat besar, siswa jadi lebih rajin ke sekolah meskipun tanpa sarapan sebelumnya. Terutama anak-anak di kampung yang memiliki jarak tempuh cukup jauh, mereka tetap semangat berangkat ke sekolah. Kita juga bekerja sama dengan pihak terkait untuk mendukung kegiatan ini agar makanan yang kita distribusikan dapat merata,” ungkap Faizal Salendra
Salah satu prioritas utama dalam program ini adalah pemasangan fasilitas MCK yang memenuhi standar kesehatan. Setiap rumah yang dibangun dilengkapi dengan kamar mandi dan septic tank untuk menunjang kebersihan dan kenyamanan penghuninya. Pelda Bonsapia, Koordinator Lapangan Satgas TMMD ke-123, menegaskan bahwa kesehatan lingkungan menjadi perhatian utama.
Triwarno Purnomo menyampaikan apresiasi atas kerja sama yang telah dilakukan oleh berbagai pihak dalam mewujudkan rute pelayaran ini. “Puji Tuhan, kita bisa menyaksikan KM Dorolonda berlabuh di Pelabuhan Waren. Setelah melalui berbagai proses, akhirnya pada November 2024, SK Penetapan Trayek ini dikeluarkan oleh Dirjen Perhubungan Laut,” ungkapnya.
Sejumlah sopir angkutan umum dan pengemudi ojek mengaku mengalami penurunan pendapatan akibat waktu kerja yang terbuang saat mengantre BBM. Salah seorang tukang ojek yang cukup paruh baya Sarno, mengatakan bahwa antrean panjang membuatnya kehilangan banyak pelanggan di pagi hari, yang merupakan waktu tersibuk bagi para pencari nafkah di jalanan.
Diana Klemen, yang juga didampingi Koordinator Distribusi MBG Yayasan Kitong Bisa Faizal Salenra, menyatakan bahwa program ini baru dimulai dengan cakupan empat sekolah, yang tersebar di wilayah Timur Biak Numfor, yakni SD Inpres Adibai, SD Inpres Sundei, SD Inpres Kajasbo, dan SMP Negeri 1 Biak Timur, dengan total porsi sebanyak 491.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Biak Numfor, Kamaruddin, S.Pd., Selasa (25/2) menyampaikan bahwa kebijakan ini mengacu pada Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional serta berbagai regulasi terkait yang mengatur tentang pendidikan di bulan Ramadan. Surat Edaran ini juga selaras dengan kebijakan nasional yang menekankan pentingnya pembangunan sumber daya manusia melalui pendidikan, baik secara jasmani maupun rohani.
Menurut Zakarias Mailoa, sesuai dengan arahan Bupati dan Wakil Bupati, tidak akan ada penyambutan yang bersifat euforia atau berlebihan. Sebagai bentuk rasa syukur, setibanya di Biak, akan diselenggarakan ibadah syukur di salah satu gereja GKI, yaitu Gereja Eben Heizer.
“Terkait operasi tempat hiburan malam dan toko penjualan minuman keras, betul kami sudah siapkan surat edaran juga terkait menjelang puasa dan menyambut bulan suci Ramadan untuk sementara melakukan pembatasan terhadap jam pengoperasian tempat hiburan malam, bersama dinas terkait. Kalau perlu, toko minuman keras juga kita tutup selama bulan suci Ramadhan,” ujar Zakarias.
Musrenbang ini dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan, termasuk Bupati Biak Numfor yang diwakili oleh Sekretaris Bappeda Biak, Arnold Ramses Kbarek, Anggota DPRK wilayah Dapil Samofa Johaes O Aboki, Kepala Distrik Samofa Adam Umar, serta para kepala kelurahan dan kampung di wilayah Distrik Samofa.