“Bupati Biak Numfor telah menginstruksikan kepada kami Sekda dan BKPAD untuk segera proses gaji 14 kepada ASN. Untuk itu kami sudah cairkan separuh dari yang harus dicairkan. Teknis pemberian gaji ke-14 dan ke-13 bagi ASN itu juga telah ditetapkan dengan Peraturan Bupati Biak Numfor. Untuk itu, kita sebagai instansi teknis akan segera melaksanakan sesuai dengan ketentuan.” Ungkap Gunadi, Kepala BPKAD Biak Numfor, dikonfirmasi (21/3).
Pada kategori Bintara, terdapat rincian lebih lanjut, di mana 570 orang mendaftar untuk Polisi Tugas Umum, 99 orang untuk Brimob, 6 orang untuk Polair, dan 10 orang untuk Bintara Kompetensi Khusus, dengan berbagai latar belakang kompetensi, seperti tenaga pendidik, tenaga kesehatan, tata boga, ciber, dan akuntansi.
Bupati Mansnembra memberikan apresiasi kepada seluruh OPD yang turut serta dalam kunjungan kerja tersebut. Salah satu hal penting yang disampaikan langsung oleh masyarakat adalah terkait pelayanan administrasi kepegawaian, khususnya terkait dengan hak kenaikan pangkat yang tertunda selama beberapa tahun. Terutama bagi tenaga kesehatan dan pendidikan, yang keluhannya cukup banyak ditemukan selama kunjungan.
Markus menjelaskan bahwa program ini ditujukan bagi warga yang ber KTP Biak Numfor, terutama OAP tergolong kurang mampu dan tidak dapat mengklaim BPJS kesehatan. Jika seseorang yang ber KTP Biak Numfor meninggal dunia dan keluarganya tidak mampu mengurus jenazah, maka pemerintah daerah akan memberikan bantuan berupa pengurusan jenazah, termasuk peti jenazah, tanpa memungut biaya tambahan.
Menurut warga, metode sederhana ini terbukti efektif dalam menjaga pertumbuhan ikan lele, sekaligus mengurangi tingkat kematian akibat saling memangsa. Program ini tidak hanya menghadirkan infrastruktur fisik, tetapi juga membekali masyarakat dengan keterampilan budidaya perikanan yang dapat meningkatkan taraf hidup mereka.
Dengan adanya kebijakan ini, seluruh proses pengurusan jenazah, mulai dari perawatan, penyediaan perlengkapan seperti peti, pakaian, hingga biaya pengantaran ke rumah duka, ditanggung sepenuhnya oleh pemerintah daerah.
Tim Pengawasan dan Evaluasi (Wasev) TNI Angkatan Darat yang diketuai oleh Kolonel Inf Wawan Setiawan, S.A.P., M.M., melakukan kunjungan langsung ke lokasi TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-123 di Kampung Kbusdori, Distrik Swandiwe, Biak Barat
Penandatanganan perjanjian ini dilakukan oleh Direktur Jenderal Pajak, Suryo Utomo; Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan, Luky Alfirman, serta Bupati Biak Numfor, Markus Oktovianus Mansnembra. Acara ini berlangsung di Kantor BPKAD Biak, dan dilakukan secara daring melalui zoom meeting
Dalam kunjungan hari kedua ini, rombongan menyambangi sejumlah sekolah dari berbagai jenjang pendidikan, mulai dari SD hingga SMA/SMK. Beberapa sekolah yang dikunjungi di antaranya SMA Negeri 1 Numfor Barat, SMP Negeri 1 Numfor Barat, SMP Negeri 2 Numfor Barat, SD Inpres Serbin, dan SD YPK Namber.
“Kami menyambut baik kunjungan Tim Wasev sebagai bentuk evaluasi yang konstruktif demi penyempurnaan program TMMD. Dengan adanya masukan yang diberikan, kami dapat semakin meningkatkan efektivitas dan manfaat yang dirasakan langsung oleh masyarakat,” ujar Letkol Inf Marsen Sinaga.