Dalam sidak tersebut Kepala Balai Besar POM di Jayapura Hermanto mengatakan bahwa tidak ditemukannya produk pangan kedaluwarsa, rusak dan lainnya. Namun pihaknya memberikan sejumlah catatan terkait dengan tempat penyimpanan produk di beberapa gudang tersebut serta diperlukannya transparansi informasi pada produk curah.
Ia mengungkapkan hal ini, setelah sebelumnya anggota Komisi C DPR Kota Jayapura menggelar inspeksi mendadak (Sidak) di beberapa toko dan supermarket di seluruh Kota Jayapura. Dimana ditemukan beberapa produk makanan yang diduga telah rusak dan kedaluwarsa, tetapi masih dijual.
Tingginya permintaan masyarakat terhadap skincare, perawatan kulit atau pemutih kulit ini, menyebabkan banyak produk skincare abal- abal lainnya yang juga beredar di masyarakat. Mulai dari yang tanpa label, etiket biru yang tidak sesuai ketentuan, hingga produk impor ilegal.
Kegiatan yang berlangsung sejak 28 November 2024 itu menemukan sejumlah sarana yang menjual produk tidak memenuhi ketentuan dalam hal ini produk kedaluwarsa. Sejumlah daerah tersebut meliputi Kota Jayapura, Biak, Serui, Wamena dan Kabupaten Keerom. Dari wilayah tersebut BBPOM temukan 10 sarana yang jual barang kedaluwarsa.
Melalui Rillis yang diterima Cendrawasih Pos dari BBPOM Jayapura Rabu (24/7) kemarin, BPOM RI telah mengambil sampel produk roti Aoka dari peredaran dan melakukan pengujian. Hasil pengujian menunjukkan produk tidak mengandung natrium dehidroasetat.
"BPOM lakukan uji pada 28 Juni 2024 lalu," kata Imelda Gunawan selaku Humas BBPOM Jayapura.
Kepala BBPOM Jayapura Hermanto, S.Si, Apt, mengatakan Bimtek itu bagian dari tahapan progam Pentahelix penigkatan kepatuhan industri rumah tangga pangan (IRTP) yang dibuka pada 10 juli lalu.
Santi Mangisu, selaku koordinator Pokja progam Pentahelix BBPOM Jayapura menjelaskan Bimtek ini bertujuan meningkatkan kapasitas para petugas. Adapun pengawas IRTP tersebut berjumlah 15 orang, masing masing dari Dinas Kesehatan, Perikanan dan Perindagkop Kota Jayapura, serta beberapa dari instansi lain yang menjadi petugas pengawas IRTP di Kota Jayapura.
Kepala BBPOM Jayapura Hermanto mengatakan FGD tersebut bentuk bentuk komitmen BBPOM Jayapura dalam mendukung kemajuan UMKM dan pengawasan produk IRTP di Provinsi Papua.
Untuk tahun 2024 ini sudah ada 2 item (AMIU) yang dilakukan sampling oleh BBPOM Jayapura. Dari hasil sampling parameter kimia dan mikro biologi semuanya memenuhi syarat dengan begitu, maka kedua item Amiu ini layak dikonsumsi oleh masyarakat.
"Setelah sosialisasi kami berharap, nanti mereka tertarik untuk ikut, karena nanti diperkirakan itu akhir bulan Juni atau awal bulan Juli itu akan membuka pengumuman penerimaan CASN di Balai POM, melalui website Badan POM," kata Kepala Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Jayapura Hermanto, S.Si, Apt, MPPM, saat diwawancarai Cenderawasih Pos, pekan kemarin.