Bayi perempuan kembar siam atau dempet itu sedang berjuang untuk hidup sembari mendapatkan perawatan intensif dari pihak rumah sakit. Ia belum diperbolehkan pulang setelah ibunya melahirkannya pada 24 Januari 2025 lalu.
Kisah ini bermula sekitar sembilan bulan lalu ketika sang ibu diperiksa melalui USG dan ditemukan indikasi kembar siam. Spesialis Kandungan, dr. Jefferson Nelson Munthe, SpOG (K), M.Kes, SubSp Fetomaternal yang menangani mendapati bayi kembar perempuan mengalami dempet di dada. Ia kemudian membentuk tim dengan melibatkan beberapa dokter spesialis, dokter bedah, dokter anak juga dokter jantung dan dokter anestesi.
Ketua Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) Cabang Papua yang juga dokter penanggung jawab ruang Reonatologi RSUD Jayapura, dr James Thimoty menjelaskan penyebab bayi-bayi tersebut meninggal lantaran belum siap lahir.
"Kasus ini menjadi perhatian serius mengingat kondisi bayi yang dibuang secara tidak manusiawi, dan diharapkan segera ditemukan titik terang mengenai kejadian tragis ini,"imbuhnya.
Kapolresta Jayapura Kota, Kombes Pol Victor Mackbon menyampaikan terkait penemuan dua jenazah orok bayi ini, ia meminta anggotanya terus melakukan penyelidikan. Mencari keterangan tambahan untuk menemukan siapa ibu jabang bayi yang tega membuang anaknya.
Kaur Pelayanan Dokpol RS Bhayangkara dr. Annisa R Alkatiry mengungkapkan dari hasil autopsi jazad bayi perempuan itu lahir dalam keadaan hidup, diperkirakan usia jabang bayi sudah 40 minggu.
Selang satu hari, sesosok mayat bayi kembali ditemukan di lokasi wisata Pantai Kampung Holtekamp, Distrik Abepura pada Senin (27/5). Hingga kini, Polisi belum mengetahui siapa ibu yang tega membuang darah dagingnya sendiri.
Peristiwa tersebut dibenarkan Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol. Dr. Victor D. Mackbon melalui Kapolsek Abepura Kompol Komarul Huda. Kapolsek Komarul mengatakan kejadian tersebut diketahui Senin sore sekitar Pukul 15.30 WIT.
Si penemu bernama Ayub langsung melaporkan hal tersebut dan tak lama personel Polsek Jayapura Selatan tiba di lokasi kejadian. Janin bayi ini bisa dibilang sudah waktunya lahir, sebab seluruh anggota tubuhnya sudah lengkap.
Paulus membenarkan, bayi yang kini telah berusia 1 bulan itu telah dipindahkan dari Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Mimika ke Panti Asuhan Santa Susana setelah 26 hari menjalani perawatan secara intensif.