Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Jayapura, Robby Kepas Awi menyampaikan bahwa, dari Rp 290 Miliar ini, target setiap bulan yang harus dipenuhi sebesar Rp 24,1 Miliar.
Benyamin Tandiseno menerangkan bahwa Bapenda hanya menangani kurang lebih 9 jenis pajak. Adapun 9 jenis pajak tersebut terdiri dari pajak daerah, pajak reklame, pajak air tanah, pajak mineral bukan logam dan batuan, paja
"Kami diberikan target PAD sebesar Rp 6 miliar, dan untuk mengejar target tersebut, maka kami telah melakukan pendataan bagi 98 wajib pajak pengusaha restoran, rumah makan dan perhotelan di Kabupaten Jayapura, khususny
Kepala Badan Pengelola Pendapatan Daerah Kabupaten Jayapura, Budi P. Yokhu menjelaskan dirinya sudah menyampaikan kepada seluruh staf, melalui rapat perdana yang dilakukannya usai dirinya dilantik
"Yang terpenting adalah proses digitalisasi yang harus dijalankan dalam penarikan retribusi pajak dan sebagainya, kita harus menggunakan barcode, ini adalah amanah yang diberikan Bupati Jayapura kepada kita, untuk menunj
Kata Ardy, agar PAD bisa terealisasi dari target yang ditetapkan. Yang perlu dilakukan adalah dari sisi pajak daerah berupaya meningkatkan kepatuhan dan kesadaran wajib pajak, terutama di sektor pajak kendaraan bermotor.
Saat ini, yang tersisa di PPI Hamadi yang berlokasi di Distrik Jayapura Selatan adalah penjualan ikan, produksi ikan, bongkar muat ikan. Sedangkan penjual bumbu, sayuran dan alat pecah belah telah kembali berjualan di Pasar Sentral Hamadi.
Yang mana salah satu contohnya adalah pengelolaan PPI Hamadi, yang memiliki potensi PAD yang besar jika dikelola dengan baik. Kata Yosefina, PPI Hamadi memiliki 16 potensi retribusi PAD. Namun, pengelolaannya selama ini belum maksimal, salah satunya karena keterlibatan masyarakat pemilik hak ulayat setempat. Oleh karena itu, sejak 1 Maret 2025, Bapenda mulai menarik retribusi parkir kendaraan roda dua dan empat di kawasan tersebut.
Terkait hal ini pihaknya juga berharap pada kerjasama dengan seluruh OPD pengumpul PAD di Kota Jayapura. Karena dari catatan yang ada sejauh ini masih ada beberapa OPD yang tidak memenuhi atau mencapai target yang sudah ditetapkan. Di satu sisi mulai di tahun 2025 beberapa retribusi perpajakan itu akan di alihkan ke masing-masing OPD. Sehingga ini juga menjadi tanggung jawab dari setiap OPD .
Untuk meningkatkan atau memaksimalkan pendapatan daerah 2024, tentunya Bapenda juga mengandalkan kontribusi kontribusi pendapatan dari luar atau Mitra Pemkot Jayapura seperti PT. PLN dan juga dari OPD.