Kata Ardy, agar PAD bisa terealisasi dari target yang ditetapkan. Yang perlu dilakukan adalah dari sisi pajak daerah berupaya meningkatkan kepatuhan dan kesadaran wajib pajak, terutama di sektor pajak kendaraan bermotor.
Saat ini, yang tersisa di PPI Hamadi yang berlokasi di Distrik Jayapura Selatan adalah penjualan ikan, produksi ikan, bongkar muat ikan. Sedangkan penjual bumbu, sayuran dan alat pecah belah telah kembali berjualan di Pasar Sentral Hamadi.
Yang mana salah satu contohnya adalah pengelolaan PPI Hamadi, yang memiliki potensi PAD yang besar jika dikelola dengan baik. Kata Yosefina, PPI Hamadi memiliki 16 potensi retribusi PAD. Namun, pengelolaannya selama ini belum maksimal, salah satunya karena keterlibatan masyarakat pemilik hak ulayat setempat. Oleh karena itu, sejak 1 Maret 2025, Bapenda mulai menarik retribusi parkir kendaraan roda dua dan empat di kawasan tersebut.
Terkait hal ini pihaknya juga berharap pada kerjasama dengan seluruh OPD pengumpul PAD di Kota Jayapura. Karena dari catatan yang ada sejauh ini masih ada beberapa OPD yang tidak memenuhi atau mencapai target yang sudah ditetapkan. Di satu sisi mulai di tahun 2025 beberapa retribusi perpajakan itu akan di alihkan ke masing-masing OPD. Sehingga ini juga menjadi tanggung jawab dari setiap OPD .
Untuk meningkatkan atau memaksimalkan pendapatan daerah 2024, tentunya Bapenda juga mengandalkan kontribusi kontribusi pendapatan dari luar atau Mitra Pemkot Jayapura seperti PT. PLN dan juga dari OPD.
Kemudian kontribusi dari pajak BPHTB dari target Rp 29 miliar sudah tercapai Rp 23 miliar lebih atau 80 persen lebih. Kemudian dari kontribusi retribusi daerah, terutama retribusi jasa umum dari pelayanan kesehatan dari target Rp 800 juta dan sudah terealisasi lebih dari Rp 1 miliar.
Sejauh ini, pihaknya masih melakukan upaya persuasif dengan para pihak terkait, terutama mereka yang masih melakukan pemungutan terhadap parkiran tepi jalan umum di sekitar kawasan Mal Jayapura dan beberapa tempat lain di wilayah Kota Jayapura.