Ketua Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Asmat Aloysia Hahare di temui media ini di Merauke membenarkan adanya tambahan perolehan kursi partai berlambang banteng moncong putih tersebut dari yang ditetapkan sebelumnya sebanyak 11 kursi menjadi 12 kursi. Tambahan 1 kursi itu, kata Aloysia Hahare, diperoleh PDI-P dari Dapil 3 Kabupaten Asmat. Â
‘’Kami sudah registrasi laporan dugaan pelanggaran Pemilu dari Asmat itu,’’ jelasnya. Dugaan pelanggaran Pemilu tersebut, jelas Marman dilaporkan oleh seorang Caleg dari Partai PDI-Perjuangan dari DPR Kabupaten Asmat Dapil I bernama Bren Yensenem. ‘’Pelapor melaporkan soal perolehan suara PAN,’’ katanya.Â
Kapolres Asmat, AKBP Agus Hariadi menyatakan bahwa kegiatan tersebut bertujuan untuk mempererat tali silaturahmi antara personel TNI dan Polri serta meningkatkan solidaritas di wilayah tersebut.
 Ketua KPPS 40 Kampung Bis Agats, Distrik Agats, Kabupaten Asmat bernama Theofilus M. Heatubun yang merobek 9 surat suara pemilu pada 14 Februari 2024 di TPS 40 Kampung Bis Agatas akhirnya dibui selama 10 bulan penjara
Kasus pelanggaran Pemilu 2024 dari Asmat tersebut merupakan kasus pemilu pertama yang akan disidangkan oleh Pengadilan Negeri Merauke. Sementara, sejumlah kasus pelanggaran yang ditangani oleh Bawaslu Kabupaten Merauke sampai saat ini masih kurang jelas, meski itu sudah berjalan 1 bulan sejak kejadian.
 Ketua KPU Provinsi Papua Selatan Theresia Mahuze mengakui bahwa pleno yang sebelumnya dijadwalkan berlangsung 4 hari tersebut kemudian molor 3 hari menjadi 7 hari dikarenakan pihaknya harus menunggu Kabupaten Mappi dan Asmat tiba di Merauke.Â
  Felix Tethool menjelaskan bahwa dari dinamika proses pleno yang berlangsung di tingkat provinsi tersebuit, kedua komisioner KPU tersebut sudah bisa dinilai. Bahwa ada banyak terjadi kesalahan dalam mekanismenya.
 Pleno yang dipimpin Ketua KPU PPS Theresia Mahuze itu diawali dengan pengecekan para saksi, dilanjutkan dengan tata tertib. Setelah itu, kemudian penyerahan berita acara hasil rekapitulasi suara pemilu yang masih tersegel dilanjutkan dengan pembacaan hasil perolehan suara Pemilu. Dimulai dengan perolehan suara Presiden dan Wakil Presiden.
‘’Untuk kasus pelanggaran pemilu di TPS 40 Kampung Bis Agats, Kabupaten Asmat pada 14 Februari 2024 lalu sudah kita limpahkan ke Kejaksaan Negeri Merauke Jumat lalu,’’ kata Kasat Reskrim Polres Asmat Ipda Dicky Fariz Rahmad Alhafizh, Selasa (12/03/2024).Â
"Kami menurunkan personel gabungan sebanyak 160 anggota, terdiri dari 103 anggota Polres Asmat, 42 anggota TNI, dan 15 anggota Satpol-PP. Mereka bertugas untuk mengamankan jalannya acara penetapan hasil perolehan suara Pemilu di Kabupaten Asmat," ungkap AKBP Agus Hariyadi.