Dua daerah dimaksud adalah Kabupaten Nabire dan Kabupaten Mimika. Hal ini terungkap setelah pihak Loka POM di Kabupaten Mimika melakukan intensifikasi dan pengawasan di Nabire dan Timika.
Menurutnya, beberapa apotek juga diduga membuang sampah medis bersama dengan sampah domestik, sesuatu yang sangat dilarang dalam aturan pengelolaan lingkungan. Ia menegaskan bahwa tindakan seperti ini dapat dikenakan san