Kapolres mengimbau seluruh orang tua yang memiliki anak di bawah umur untuk tidak mengizinkan anaknya menggunakan kendaraan sepeda motor di jalan raya. Hal ini tentu melanggar aturan lalu lintas dan bisa menyebabkan kecelakaan baik yang terjadi untuk pengendara sendiri atau korbannya pengendara lainnya yang ada di jalan raya.
Salah satu yang menarik adalah menyangkut beban pajak yang dirasakan pedagang kios dan menyangkut lingkungan sekitar. Dikatakan ada sejumlah pedagang yang merasa sangat berat dengan beban pajak yang naik 100 persen. Sementara penghasilan yang diperoleh belum begitu menggembirakan.
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak (DPPPA) Kabupaten Jayapura, Miryam Soumilena mengatakan, kasus pernikahan anak di bawah umur (dini) masih banyak ditemukan di Kabupaten Jayapura. Contohnya di distrik terjauh Kabupaten Jayapura yakni di Distrik Airu maupun di pusat ibu Kota Kabupaten Jayapura di Kota Sentani.
Dia mengatakan, masalah-masalah sosial yang kemudian melibatkan anak-anak di Kota Jayapura itu, disebabkan karena beberapa factor. Pertama, anak-anak ini dilahirkan tanpa perhatian dari orang tua. Kemudian mereka terlibat dalam pergaulan yang salah, dan pada akhirnya mengancam masa depan mereka.
Untuk itu, ia berharap kepada para orang tua untuk mengerti dan memahami aturan ini. Jika ada anaknya yang diajak atau ikut ikutan berkampanye harusnya dilarang. Termasuk jika orang tua punya anak di bawah umur juga tidak boleh diajak saat berkampanye.
Hal ini juga sebagai upaya Pemerintah Kota Jayapura untuk menekan angka kejahatan di Kota Jayapura. Karena itu, dia memastikan sebelum Desember nanti, tidak ada lagi anak-anak jalanan di wilayah kota Jayapura yang berkeliaran.
Kepala Dinas Kesehatan Jayawijaya dokter Willy Mambieuw, S.pB menyatakan berdasarkan komitmen telah disepakati, maka 4 September akan melaunching gerakan bapak asuh anak stunting (BAAS) yang dilakukan di distrik Asologaima.
Kapolres Jayawijaya melalui Plt. Kasi Humas Ipda M. Suryanto menyatakan bahwa dalam razia tersebut pihaknya berhasil mengamankan barang bukti berupa 2 bilah pisau sangkur , 11 botol CT, dan 5 plastik CT, 1 botol vodka, 1 Kaleng lem fox berukuran besar dan 5 botol plastik lem fox yang sedang dikonsumsi anak-anak di Tugu salib dan langsung di musnahkan dgn cara di bakar.
"Hingga kini belum ada UPTD PPA di kabupaten/kota. Oleh sebab itu, kami harap secepatnya dibuatkan unitnya agar mempermudah pelaporan kekerasan diskriminasi dan perlindungan khusus bagi perempuan dan anak," ucap Sekda Papua, Muhammad Ridwan Rumasukun pada Rabu, (28/8) lalu di acara rapat komite penasehat.
Menurut Endy Irawan, kecelakaan lalu lintas menjadi salah satu inti permasalahan yang terjadi akibat kelalaian di bidang keselamatan. Ia menemukan banyaknya kejadian anak di bawah umur mengendarai kendaraan bermotor. Padahal pada rentang umur ini belum diizinkan mengendarai kendaraan, dibuktikan dengan belum memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM).