Adapun penutupan ruas jalan tersebut dilakukan oleh Satuan lalulintas (Satlantas) Polresta Jayapura Kota setelah masa aksi demonstrasi dari AMPPTAP mengelar orasi di titik tersebut berujung kericuhan. Dengan cepat person
Entis Sutisna menyampaikan rasa prihatin atas tindakan anarkis tersebut yang telah mengarah pada perbuatan kriminal dan merugikan fasilitas untuk pelayanan publik. “Kami sangat menyesalkan aksi ini," ujar Entis Sutisna k
Disini Kapolresta juga menyampaikan memohon maaf kepada masyarakat sekitar yang terdampak penggunaan gas air mata saat pembubaran massa aksi. "Kami sampaikan permohonan maaf untuk warga yang terdampak dengan gas air mata
Aparat terpaksa menembakan gas air mata ke arah demonstran. Setelah dilakukan negoisasi yang tidak menemukan titik temu antara antara aparat dan masa aksi. Benturan fisikpun tak terhindar, terdengar rentetan bunyi tembak
Namun beberapa hari kemudian pihak Pomdam mengembalikan berkas tersebut karena menganggap tak ada keterlibatan oknum TNI. Alhasil hingga kini kasus teror molotov di kantor Jubi masih menggantung.
Dalam insiden tersebut ada empat mahasiswa yang diamankan. Data yang diterima Cenderawasih Pos empat mahasiswa tersebut adalah Nopelianus Dogopia, Amoros Yeimo, Rio Yalak dan Danilson Uropmabin atau Dani Uropmabin atau D
"Karena kita masih dalami kasus ini sehingga masih dimungkinkan pelaku bisa bertambah," jelas Kapolda di Markas Kepolisian Resor Kota (Polresta) Sorong. Data terkait pelaku perusak fasilitas pemerintahan, termasuk mobil
Tak pelak, aksi itu mendapat tanggapan dari berbagai pihak, termasuk Dosen Hukum Stikom Semarang Methodius Kossay. Kepada Cenderawasih Pos Dosen Hukum sekaligus Pengamat Kebijakan Publik itu mengatakan bahwa aksi demonst
Tak lama kelompok pemuda ini terlihat mencoba masuk ke wilayah bandara. Disitulah terjadi ketegangan, dorong mendorong antara aparat dan orator hingga Panji Agung diringkus dan dipukul kemudian ia bersama Ketua DPD Barik
Aksi unjuk rasa ini yang dipimpin oleh Ketua LMA Tsingwarop, Arnold Beanal ini merupakan bentuk protes sekaligus desakan terhadap PT Freeport Indonesia (PTFI) terkait kejelasan kompensasi atas hak ulayat yang terdampak l