Para Nakes menuntut pembayaran insentif yang telah tertunggak selama 11 bulan sejak Desember 2023 hingga Oktober 2024. Aksi ini menyebabkan layanan pasien rawat jalan sementara dihentikan, sementara pelayanan darurat dan rawat inap tetap berlangsung. Mereka mendesak agar pemerintah daerah segera memenuhi kewajiban untuk melunasi insentif yang belum terbayarkan.
Aksi ini menuntut proses hukum terhadap Penjabat Wali Kota Jayapura, Christian Sohilait, karena diduga telah menyalahgunakan kekuasaan untuk kepentingan Pilkada 2024. Aksi ini buntut dari adanya rekaman suara yang beredar di berbagai laman media sosial
“Ini inisiasi awalnya sebagai wadah anak muda yang mau berkontribusi dalam mengurangi dampak krisis iklim. Ini juga sebagai salah satu aksi nyata anak muda untuk mengurangi dampak krisis iklim serta komitmen mendukung pemerintah untuk mencapai target net zero emision pada tahun 2050,” beber Maryo.
Setelah berdiskusi, Kabid Humas menyampaikan bahwa Wakapolda, Brigjend Pol Faizal Ramadhani bersedia menemui para pendemo. Dalam kondisi basah akibat hujan, para jurnalis langsung memenuhi ruang kerja wakapolda.
Evert Meraujde, selaku pelaksana tugas harian Sekretaris Daerah Kota Jayapura meminta aparat kepolisian untuk mengambil tindakan sesuai dengan aturan berlaku. Terutama apabila aksi-aksi yang dilakukan itu tidak mendapatkan izin dari pihak Kepolisian. Karena menurutnya aksi-aksi tersebut hanya akan menimbulkan kerugian bagi masyarakat lainnya, apabila sudah tidak terkontrol.
Dikatakan bila pemerintah atau aparat terkait tidak merespon ini maka dipastikan tulisan yang tidak jelas pesannya ini akan semakin banyak dan semakin mengotori. “Lihat saja di taman depan APO 45 sudah penuh coretan dan tulisan yang dibuat Pemkot juga telah rusak. Tidak nyaman dilihat,” imbuhnya.
Hampir setiap hari, mulai pagi hingga sore, baik di hari-hari sibuk maupun tidak, aksi bersih-bersih oleh sekelompok masyarakat ini sering kita dapati. Tidak hanya di jalan yang ramai lalu linta, jalan-jalan umum yang dianggap luput dari pantauan dan pengawasan juga sering dipakai untuk dijadikan sebagai tempat praktek pungutan liar jalanan.