"Tahun 2024 kami berhasil mendapatkan laba sebesar Rp 2,6 miliar, sehingga pencapaian terhadap target PAD, untuk pemerintah Kabupaten Jayapura sebagai pemilik saham mayoritas, melebihi dari ditargetkan tahun 2025 yaitu,
Penundaan tersebut diketahui dari surat pemberitahuan Direktorat Jenderal Cipta Karya yang menindaklanjuti Inpres Nomor 1 tahun 2024 tentang Percepatan Penyediaan Air Minum dan Layanan Pengelolaan Air Limbah Domestik, memberitahukan bahwa penundaan pekerjaan SPAM hingga tahun anggaran 2025.