Sebagaimana Yusrli sendiri berlatarbelakang sebagai advokat, dan juga akademisi di bidang hukum tata negara, termasuk salah seorang tokoh pemikir dan intelektual Indonesia. Dengan menjabat sebagai Koordinatoe Bidang Hukum di Kabinet Merah Putih, maka persoalan persoalan hukum di Indonesia akan dilakukan secara berbeda.
Lalu tahun 2024 ini 3 orang Hakim di PN Surabaya, ditetapkan sebagai tersangka karena terbukti menerima gratifikasi atau suap dari pengacara. Ketiganya terbukti menerima gratifikasi atau suap untuk memberikan vonis bebas kepada Terdakwa Ronald Tannur, selaku pelaku pembunuhan Dini Sera Afriyanti di Surabaya beberapa bulan lalu.
Dalam tuntutan yang dibacakan oleh Koordinator Lapangan (Korlab) umum Yaly Dapla, menyatakan dasar aksi tersebut untuk mendorong pengungkapan pelaku penembakan Pembela HAM Papua Yan Warinusssy. Sebab yang terjadi selama ini, ada begitu banyak kasus pelanggaran HAM di Papua, tapi pelakunya tidak dapat terungkap.
“Ada 20 advokat muda yang mengikuti tes dan kami harapkan ini akan menambah kekuatan dalam hal pelayanan, memberikan bantuan hukum kepada masyarakat yang membutuhkan,” kata Ketua DPC Peradi SAI Kota Jayapura, Dr Anton Raharusun SH., MH didampingi Wakil Ketua Komite Ujian Profesi Advokat DPN Peradi SAI, Muda Ramadani Siregar SH di Hotel Aston Jayapura, Sabtu (19/11).