Empat tersangka, RO, Y, I dan K telah diamankan di Mapolres Keerom. Sementara dua tersangka lainnya, H dan E masih dalam proses pencarian. Keenam tersangka merupakan satu keluarga yang terdiri dari sepasang suami-istri,
  Tersangka INB diketahui sebagai pemicu awal kejadian setelah merusak pintu hotel dan mengganggu tamu hingga ditegur oleh petugas hotel. Tak terima ditegur, INB kemudian memprovokasi dua adik kandungnya, RB dan IB, unt
  KBO Yakob Warinussa menjelaskan bahwa untuk tersangka FF ini, pihaknya sekitar 2 bulan lamanya mengincar dan memantau pergerakan yang bersangkutan. Dimana tersangka FF yang sudah duduk di SLTA ini berhubungan langsun
"Karena merasa terancam DF kemudian mengambil satu buah sajam dan memegangnya tetapi tetap bertahan didalam Loket Reception Hotel. Melihat itu pelaku IB alias Nakamici, RS dan IB tidak berani masuk ke dalam loket Resepsi
Diketahui Kamenak Gire yang merupakan anggota KKB ditangkap pada 17 Desember 2024 di Puncak Jaya. Ia ditangkap atas dugaan pembunuhan anggota anggota Satgas Mandala IV di Kali awar di Puja.
Setelah penetapan sebagai tersangka, kondisi kesehatan Yeremias Bisai dilaporkan menurun. Sehingga harus menjalani perawatan medis di Rumah Sakit Bhayangkara, Jayapura. "Kami akan terus memantau kondisi kesehatannya," kata Fauzi.
Kasus ini berawal ketika jajaran Polda Papua menemukan satu unit mobil di sebuah kos-kosan di Entrop, Kota Jayapura, pada Oktober 2024. Di dalam mobil tersebut, polisi menemukan percikan darah yang diduga terkait dengan kasus kejahatan. Dari temuan ini, penyidik melakukan pengembangan lebih lanjut.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Papua, Kombes Pol Achmad Fauzi, menjelaskan bahwa tersangka yang bernama Yandi telah mengakui perbuatannya. Yandi melakukan aksi pembakaran tersebut karena dibakar api cemburu terhadap kekasihnya yang tinggal di salah satu kos-kosan tersebut.
 Lebih lanjut diungkapkan bahwa pada Januari 2025 lalu pihaknya mendapat laporan dari  Abdul Rauf yang melaporkan bahwa MH bersama empat orang pria lainnya, yang diketahui memiliki inisial SA, AT, IW, dan SW, telah melakukan pencurian dengan kekerasan. Akibatnya korban bernama Mastang mengalami luka berat.
Asisten Bidang Tindak Pidana Khusus, Kejaksaan Tinggi Papua, Nixon Mahuse menyampaikan, dikeluarkannya surat penyidikan seiring dalam berita acara, resume dan lainnya yang mana surat dakwaan disebutkan nama-nama saksi dengan inisial YW dan TE.