Untuk itu pihaknya menegaskan kepada, TNI-Polri dan TNP PB wajib menerapkan prinsip-prinsip Konvensi Jenewa IV Tahun 1949 tentang Perlindungan Rakyat Sipil dalam masa perang demi melindungi masyarakat sipil.
Dikatakan dalam laporan yang diterima bahwa prajurit yang gugur dalam medan pertempuran akan dimakamkan secara militer oleh Undius Kogoya selaku panglima Kodap VIII Intan Jaya bersama seluruh jajaran TPNPB yang sedang berada dalam medan perang di Paniai.
Mereka menuntut agar TNI Polri segera meninggalkan Intan Jaya. “TNI-Polri segera kosongkan pemukiman warga sipil agar saat terjadi baku tembak tidak menimbulkan korban jiwa dari warga sipil,” kata Sebby. Pernyataan ini dibantah Kasatgas Humas Damai Cartenz, AKBP Bayu Suseno. Ia mengatakan korban adalah warga sipil.
Setelah korban terjatuh, terlihat ketiga anggota KKB mendekat dan langsung menganiaya korban menggunakan senjata tajam. Beberapa kali terlihat korban dibacok kemudian ketiganya kabur. "TNI-Polri silakan mencari kami sebab itu kami yang lakukan, " sambung Sebby.
Akibat dari baku tembak tersebut mengakibatkan dua anak Sekolah dasar (SD) masing-masing Nepina Duwitau (6 tahun) dalam kondisi koma dan Nando Duwitau (12 tahun) meninggal Dunia.
Hingga kini pihak kepolisian belum merilis siapa pihak yang melakukan penembakan pesawat Caravan di Lapter Beoga Kabupaten Puncak tadi pagi. Namun menurut TPNPB-OPM, merekalah yang bertanggungjawab atas insiden tersebut.
Beredarnya informasi beberapa hari terakhir bahwa aparat TNI Polri telah melakukan kontak tembak dengan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) yang melakukan penyanderaan pilot Susi Air, Philips Mark Marthens mendapat tanggapan dari Kasatgas Humas Operasi Damai Cartenz 2023 Kombes Donny Charles Go.