Inisiatif ini merupakan bagian dari visi dan misi DPC Peradi Kota Jayapura yang dipimpin oleh Dr. Pieter Ell, S.H., M.H., Ph.D., untuk aktif berpartisipasi dalam pendampingan hukum dan memberikan bantuan hukum cuma-cuma atau pro bono kepada masyarakat.
"Ada beberapa kebijakan yang juga turut disampaikan pada kesempatan ini, misalnya digitalisasi di sekolah mulai dari penerimaan siswa baru, sistem pembayaran TPP, laporan pendidikan dan data Dapodik termasuk hal-hal yang lain yang mana semuanya harus dilakukan secara digitalisasi," katanya.
“Ini semua butuh dukungan dari banyak pihak tapi saya melihat utamanya adalah orang tua. Orang tua harus hadir dan berbicara langsung kepada anak – anaknya. Kalau kami lebih banyak berbicara pada tataran proses hukum,” kata Mackbon saat diwawancarai Cenderawasih Pos di Jayapura, Senin (2/10).
Salah satunya, terkait upaya meningkatkan mutu pendidikan YPK ditanah Papua khususnya di Kota Jayapura. Joni menegaskan peran kepala sekolah sangat menentukan peningkatan mutu pendidikan.
Bupati Keerom, Piter Gusbager, S.Hut., MUP., yang memimpin launching peluncuran bus pada Selasa (3/10) kemarin mengatakan, bus ini menjadi salah satu upaya pemerintah meningkatkan mutu pendidikan di Negeri Tapal Batas, Keerom.
Bupati Jayawijaya, Jhon Ricard Banua, SE, MSi menyatakan, pelantikan kepala sekolah (Kepsek) yang belum definitif harus ada laporan klarifikasi dari dinas Pendidikan terlebih dahulu sebagai dasar informasi untuk mengambil kebijakan pelantikan tersebut agar tidak menimbulkan masalah dikalangan sekolah.
Plt. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan kota Jayapura, Abdul Majid menjelaskan, belakangan ini Dinas Pendidikan dan Kebudayaan kota Jayapura dalam upaya untuk mendukung implementasi kurikulum merdeka di sekolah-sekolah telah melakukan berbagai persiapan sejak tahun ajaran baru.
Kepala Dinas Pendidikan Jayawijaya, Natalis Mumpu, AMd. Sos mengatakan, sebagian tanah lokasi fasilitas pendidikan di Jayawijaya disediakan oleh masyarakat atau orang-orang tua terdahulu, terutama lokasi pembangunan SD yang ada di luar kota, oleh karena itu pihanya bakal melakukan penataan Aset yang menjadi milik sekolah.
Diketahui, asesmen nasional itu dilakukan secara nasional sebagai evaluasi yang dilakukan oleh pemerintah untuk pemetaan mutu sistem pendidikan pada tingkat satuan pendidikan dasar dan menengah dengan menggunakan instrumen asesmen kompetensi minimum, survei karakter, dan survei lingkungan belajar.
Penyebabnya disamping karena usia gedung yang terlampau tinggi, juga karena ketika mengalami kerusakan kecil tidak dilakukan perbaikan sehingga lama - kelamaan kerusakan tersebut menjadi semakin berat, akhirnya membutuhkan dana yang cukup besar untuk melakukan rehabilitasi.