-Dinas Pariwisata Kabupaten Sarmi menyatakan kesiapannya mendukung program 100 hari kerja Bupati dan Wakil Bupati Sarmi dengan memulai pembenahan dari aspek internal kelembagaan. Hal ini disampaikan langsung oleh Kepala
Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Kabupaten Sarmi, Eduward Dimomonmau, menjelaskan, kebijakan tersebut merupakan bagian dari langkah efisiensi nasional yang berdampak pada semua daerah. Karena itu, ia meminta para kepala kampung untuk memahami kondisi ini.
Kepala Dinas Pertanian dan Peternakan Kabupaten Sarmi, Maria, menjelaskan bahwa pihaknya fokus pada pengembangan komoditas pangan strategis seperti padi, jagung, dan hortikultura.
Ia menjelaskan bahwa pengawasan terhadap penggunaan Dana Desa kini tidak hanya dilakukan secara manual, tetapi juga berbasis teknologi melalui aplikasi khusus yang diawasi oleh pihak Kejaksaan. Dalam sistem tersebut, setiap kepala kampung wajib melaporkan bukti fisik serta laporan keuangan penggunaan dana secara berkala
Rapat ini membahas dan menyepakati pembentukan calon Distrik Ismari, Apawer Tengah, Apawer Hilir, dan Verkham. Langkah tersebut merupakan tindak lanjut dari pembekuan 11 distrik sebelumnya yang dinyatakan belum memenuhi ketentuan hukum sebagaimana disampaikan dalam surat resmi Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia tertanggal 24 Maret 2025.
Distrik Fee'en akan mencakup lima kampung, yakni Kampung Muara Toor, Nikatidi, Arare, Taprewar, dan Wakde. Kesepakatan bersama terkait pengusulan pembentukan distrik ini ditandai dengan penandatanganan berita acara oleh masing-masing kepala kampung dan ketua Badan Musyawarah Kampung (Bamuskam).
Wakil Bupati Sarmi, Hj. Jumriati, menyambut kabar tersebut dengan penuh antusias. Ia menyebut bahwa kegiatan ini adalah bentuk optimisme bersama bahwa Sarmi mampu menjadi daerah swasembada pangan di Papua.
“Padahal fungsi skiller itu sangat penting, dia yang ukur panjang dan diameter kayu untuk tentukan nilai kubikasi. Itu dasar pembayaran upah, hitungan hak ulayat, hingga laporan produksi. Tapi tidak ada satu pun anak Sar
Tugu ini berdiri di atas sebidang lahan berukuran kurang lebih 80 x 80 meter persegi. Memasuki area tersebut melalui pagar beton dengan pintu gerbang kayu yang mulai usang dan rusak. Cenderawasih Pos kemudian menapaki ja
Ia menyampaikan bahwa pembekuan 11 distrik oleh pemerintah sebelumnya merupakan langkah yang tepat dalam penegakan hukum di daerah. Langkah ini telah mendapat dukungan dari Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia mel