Razia Miras kali ini sasarannya di Kampung Kuler, Distrik Naukenjerai. Razia dipimpin langsung Kapolsek Naukenjerai Iptu J. Sitanggang. Alhasil, Polsek Naukenjerai berhasil mengamankan ratusan liter Miras lokal yag terdiri dari Miras lokal kurang lebih 240 liter baik Saguer maupun Sopi
 Aksi dari kedua kubu ini, kata Kapolsek Heram Iptu Bernadus Yunus Ick, terjadi karena kesalapahaman informasi. Dimana awal mulanya salah satu sopir Maxim melepas stiker dari bodi mobilnya, lalu kirim foto itu ke whastapp group.
Jika dilihat dari rekaman CCTV yang menyebar di media social, para pelaku yang terbilang masih berusia muda ini, keluar dari ruang tahanan dengan cara membobol pintu sel bagian bawah kemudian satu persatu keluar.
Kapolsek beserta anggota telah mengunjungi 5 titik di Kampung Waropko, Distrik Waropko yaitu di area Lingkungan Pastoran, Lingkungan LMA, Lingkungan Kepala Kampung, Lingkungan Bamuskam dan Lingkungan Linmas.
Kapolres Jayapura AKBP Fredrickus Maclarimboen, S.I.K., M.H melalui Kapolsek Depapre Ipda Thomas M. Koimera mengatakan, dalam mediasi yang tengahi oleh Bhabinkamtibmas Aipda Arnold Nasendi, kedua belah pihak diberikan kesempatan untuk menyampaikan pendapat dan permohonan maaf.
 Dikatakan Polsek Heram mengungkapkan sepeda motor curian ini dalam 2 pekan terakhir, terhitung sejak 27 Mei 2024 lalu. Adapun 5 unit tersebut ditemukan di wilayah Hukum Polsek Heram. "Masingmasing kami temukan di area Buper Waena," kata Berry sapaan akara Kapolsek Heram.
 Gerebek sampah ini dihadiri Sekda Kota Jayapura, Dr. Frans Pekey, Kapolsek Heram Iptu Bernadus Y. Ick, serta diikuti oleh Komunitas pecinta alam Kota Jayapura."Kegiatan diawali dengan bersih-bersih kali belakang jembatan expo, dilanjutkan dengan menyisir sampah di depan SMKN 8 Kelurahan Waena," jelas Kapolsek Heram Iptu Bernadus Yunus Ick.
  Diketahui pemilik rumah menjadi korban adalah keluarga Robi Duwiri (66) dan keluarga Rumainum. Keduanya harus kehilangan tempat tinggalnya. Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol. Dr. Victor D. Mackbon melalui Kapolsek Abepura Kompol Komarul Huda menjelaskan bahwa kejadian diketahui sekitar Pukul 19.30 WIT.
  Kapolsek Abepura, Kompol Komarul Huda mengaku sedikit kesulitan dan pihaknya memerlukan waktu untuk mendeteksi kasus tersebut. Pihaknya menduga, kasus pembuangan bayi ini bisa disebabkan karena factor ekonomi maupun hubungan terlarang atau akibat pergaulan bebas.
Dikatakan, pembuatan minuman keras lokal Sopi tersebut sekarang ini dilakukan di dalam hutan hutan. Ini setelah pihak Polsek Onggaya terus melakukan penertiban Miras lokal tersebut akhir-akhir ini. Pabrik Sopi yang ditemukan tersebut harus melewti rawa-rawa dengan perjalanan antara 30-1 jam. Â