Razia minuman keras ini dilakukan mulai pukul 10.00 sampai sore harinya dengan melibatkan Kepala Kampung Bokem, Babinsa Kampung bokem dan tokoh masyarakat setempat.
 Kapolsek Abepura, AKP. Soeparmanto menyampaikan pihaknya akan memberikan surat himbauan kepada setiap pelaku usaha minuman keras dan penjual petasan, juga tempat lokalisasi yang ada di wilayah hukum polsek Abepura.
 Kapolsek Abepura, AKP. Soeparmanto menyampaikan sebelumnya, 6 Desember 2023 lalu, RA mendatangi Polsek Abepura membuat laporan kehilangan. Dimana RA tidak sengaja menghilangkan Handhpone milik Korban KA.
  "Kanit binmas menyampaikan pesan agar warga masyarakat tetap menjaga kerukunan baik antar warga maupun menjaga toleransi beragama, saling hormat menghormati dan menghargai antar pemeluk agama masing masing, supaya dapat hidup rukun dan warga merasa aman dan nyaman dalam kehidupan bermasyarakat," ujarnya.