Aktivitas masyarakat kembali normal dan pembersihan terhadap bangunan yang dibakar sudah dilakukan, termasuk jalan yang sempat dipalang dibuka kembali, kata Brigjen Pol Ramdani di Jayapura, Selasa (26/7).
Hasil penyidikan disebutkan bahwa SR menimbun lokasi hutan koservasi dengan luas sekitar satu hektar lebih dan ini melanggar Undang – undang nomor 5 tahun 1990 pasal 33 ayat 3 dan Undang – undang nomor 5 tahun 1990 pasal 40 ayat 2 terkait mengubah bentang alam di kawasan konservasi.
AKP Novilus Yoku S.Sos, mengatakan bahwa Kegiatan Operasi Patuh Cartenz 2023 yang dilakukan oleh anggota Dit Lantas Polda Papua merupakan bentuk perhatian Polri terhadap keselamatan masyarakat dalam berlalu lintas.
Sekda Kabupaten Nduga Namia Gwijangge menuturkan, penting untyuk menyelesaikan masalah yang berpotensi menjadi konflik yang lebih besar. Kemajuan daerah itu bergantung dari kedamaian dan kerjasama setiap warganya. ”Karena itu dilakukan mediasi untuk menyelesaikan masalah,” paparnya.
Hanya saja meski dinyatakan lulus, namun Wakapolda Papua, Brigjen Pol Ramdani Hidayat yang menghadiri kegiatan di GOR Cenderawasih tersebut menyampaikan bahwa hasil ini harus bisa dipertahankan.
Dengan digesernya personel Damai Cartenz diharapkan dapat memperkuat personel yang ada di Polsek Homeyo, kata Kapolda Papua Irjen Pol Fakhiri kepada Antara, Senin di Jayapura, Senin (17/7) kemarin.
Kapolda tak ingin dengan keberadaan beberapa oknum anggota brimob di lokasi akhirnya disalahartikan oleh masyarakat dengan menganggap ada beking yang dilakukan. “Saya sudah perintahkan untuk yang ada di lokasi ditarik semua dan diperiksa dulu,” kata Kapolda di ruang kerjanya, Jumat (14/7).
Ia juga menduga aktifitas penimbunan ini melibatkan oknum aparat keamanan sebab sangat jarang upaya penimbunan di lokasi kawasan konservasi tidak melibatkan petugas keamanan.
Pasalnya meski dipasang dilokasi pinggir hutan bakau ternyata masih saja ada pihak yang dengan leluasa melakukan penimbunan dan menghilangkan kawasan hutan bakau tersebut. Ini terlihat dari aktifitas yang sudah berjalan selama beberapa bulan terakhir hingga pada Senin (10/7) kemarin.
Ia meyakini kejahatan akan semakin canggih sehingga di sini Polri dituntut untuk melakukan langkah proaktif melalui langkah preemptive maupun penegakan hukum sehingga masyarakat tetap merasa aman dan nyaman. Polri harus menyesuaikan perkembangan zaman dengan kemajuan SDM maupun teknologi yang dimiliki. Tak boleh lengah.