“Pengalaman beberapa kali Pemilu contohnya. Kalau di Jayapura kebanyakan adalah separatis politik dengan kegiatannya demo, rapat gelap yang dilakukan di tempat keagamaan dan kampus itu yang kami diantisipasi,”jelas Victor Mackbon di ruang kerjanya pekan kemarin.
Ketua Umum K3 Provinsi Jhoni Kawatu mengatakan makna dari lagu tersebut menggambarkan kepibadian Benhur Tomi Mano atau yang akrab disapa BTM. Dimana BTM ini, menurutnya sosok yang militan dan visioner, karena memiliki visi dan misi yang kuat untuk membangun Papua ke depan.
Kendati ASN harus menjaga netralitas, namun lanjut Mad- daremmeng sesuai dengan surat edaran Menteri Dalam Negeri, ASN diperbolehkan hadir pada saat kampanye terbuka pasangan calon untuk mendengarkan visi misi dari pasangan calon tersebut.
Menurutnya, para penjabat yang rela turun tahta dari jabatan sebagai Penjabat Kepala Daeah cenderung berpikir kepentingan politik mereka dibandingkan kepentingan pembangunan wilayahnya.
Ketua Komisi Pemilihan Umum Provinsi Papua Pegunungan, Daniel Jingga mengatakan rapat kerja hasil pencocokan dan penelitian serta pembentukan TPS lokasi khusus untuk pelaksanaan pilkada dilakukan untuk mengecek kembali progres penyusunan kerja petugas pemutakhiran pemilih (Pantarlih) dalam melaksanakan pencocokan dan penelitian di setiap kabupaten.
Diakui Triwarno, dirinya belum bisa menyebutkan siapa ASN yang mau mengundurkan diri tersebut yang akan maju dalam Pilkada Kabupaten Jayapura. Hal ini tentunya harus ada pertimbangan jika nanti semua prosesnya sudah dilewati dan telah mendapatkan SK pengunduran diri sebagai ASN, maka hal ini tidak menjadi beban bagi ASN tersebut.
Sebab, sebagai lembaga representasi kultural orang asli Papua, MRP memiliki tugas dan wewenang memberikan pertimbangan dan persetujuan terhadap bakal calon Gubernur dan Wakil Gubernur yang diusulkan oleh penyelenggara pemilihan kepala daerah, sebagaimana ditegaskan dalam ketentuan Pasal 20 ayat (1) huruf a UU No. 2 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua Atas UU Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus Bagi Provinsi Papua (“UU 2/2021”).
Kapolres Biak Numfor, AKBP Arie Trestiawan menjelaskan proses pengamanan Pilkada 2024, sembari berjalan. Proses dan tahapan yang begitu panjang tentu memakan cukup banyak energi dan konsentrasi, aparat keamanan. Tidak terkecuali anggota Polres Biak Numfor.
Kapolres Jayapura AKBP Umar Nasatekay melalui Kabag Ops Polres Jayapura Kompol Septen P. Sianturi mengatakan, pelaksanaan Pilkada Kabupaten Jayapura pada bulan November 2024 dengan pemilihan legislatif, Presiden dan Wakil Presiden RI di bulan Februari 2024 lalu ada yang berbeda.
Karena itulah pihaknya sangat berharap para bupati atau penjabat bupati segera menyalurkan dana hibah yang diperuntukkan ke KPU setempat agar pelaksanaan tahapan pilkada tidak mengalami hambatan, kata Steve Dumbon.