Kini, sorotan serupa juga disampaikan oleh Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Papua. Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Papua, Yohanes Rusmanta menegaskan, dugaan penyelewengan dana PON Papua Tahun 202
Kapolres Merauke AKBP Leonardo Yoga, SIK melalui Kaur Bin Ops Reskrim Ipda Sewang kepada wartawan mengungkapkan, jika pihaknya telah berhasil menemukan 8 dari 10 unit motor balap PON XX tahun 2021 yang hilang tersebut.
Kejadian pertama kali diketahui oleh penjaga stadion, Thomas Kurunimanop, saat melakukan pengecekan sekira pukul 05.00 WIT. Saksi mendapati kondisi pintu gudang penyimpanan sepeda motor dalam keadaan terbobol dan lampu p
Nixon menegaskan, Penyidik Kejaksaan Tinggi Papua dalam menangani perkara PON XX Papua selalu transparan dan profesional sesuai dengan SOP. “Pemberitaan tersebut kami nilai dari positifnya saja sebagai bentuk atau upaya
Menurut Frits, penegakan hukum harus dilakukan secara profesional objektif dan akuntabel, serta menjunjung tinggi nilai-nilai dan prinsip HAM. Intinya jangan tebang pilih sebab mata masyarakat akan terus memantau apa saj
Menanggapi terkait dengan itu, Guru Besar Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Cenderawasih, Prof. Dr. Drs. Avelinus Lefaan, BA, MS menyebutkan bahwa tindakan tersebut merupakan bukti bawah hukum mas
Yang terbaru, dari pengusutan yang dilakukan pada jilid 2 kasus PON Papua, Kejaksaan Tinggi Papua kembali menyita uang sebesar Rp5 miliar. Uang tersebut berasal dari Yunus Wonda, perannya saat itu sebagai Ketua Harian Pe
Penyidik Kejaksaan Tinggi Papua menyebut para pelaku berasal dari pokja dan juga ASN di Mimika. Para tersangka tersebut berinisial DJ selaku Ketua Pokja Pengadaan II, M, HW dan RJ masing-masing berstatus sebagai anggota.
Padahal Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Provinsi Papua telah merilis 60 atlet beladiri dari 10 Cabang Olahraga (Cabor) yang telah didaftarkan mengikuti PON Beladiri dan terpaksa batal berangkat.
Sementara untuk part II, sebanyak 18 orang telah dimintai keterangan. Beberapa orang telah mengembalikan dana perkara PON XX Tahun 2021 termasuk Ketua PB PON Papua, Yunus Wonda. Pada tahap I, uang yang disita sebesar Rp1