Mewakili Penasehat Hukum (PH) dari terdakwa Reky Douglas Ambrauw, Theodorus Rumbiak, Roy Letlora, Junadi ET, S.Hut, SH, MH, M.Si selaku PH dari terdakwa Vera Parinussa mengungkapkan penundaan tersebut dikarenakan beberap
Ketua DPC Peradi Suara Advokat Indonesia Kota Jayapura dan Direktur Papua Anticorruption Investigation, Anthon Raharusun menantang Kejaksaan Tinggi Papua segera mengumumkan nama baru dalam kasus dugaan korupsi dana PON.
Jika persidangan sebelumnya terdakwa bebas mengunakan costum, namun di persidangan kali ini keempat terdakwa kompak mengenakan rompi orange Kejaksaan Tinggi Papua. Sidang dengan agenda tuntutan terhadap empat terdakwa ya
Untuk diketahui dalam kasus ini, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Tinggi Papua telah menghadirkan kurang lebih 150 saksi. Dari jumlah tersebut beberapa diantar saksi telah memberikan secara terang-menerang dalam membe
Tiga saksi mahkota itu masing-masing, Vera Parinussa (Koordinator Venue PON XX), Reky Douglas Ambrauw (Koordinator Bidang Transportasi), Roy Letlora (Ketua Bidang II Pengurus Besar PON). Ketiganya duduk di kursi saksi, s
Dalam keterangannya, Yulius meminta JPU Kejaksaan Tinggi Papua harus menghadirkan Ketua PB PON XX Papua itu keruangan sidang. Hal itu disampaikan Yulius berdasarkan fakta dalam perkembangan persidangan melalui keterangan
Para Saksi memberikan keterangan secara berani mulai pukul 15.22 WIT hingga berakhir pukul 23.00 WIT. Sementara dikursi terdakwa terdapat, Vera Parinussa, Koordinator Venue PON XX; Reky Douglas Ambrauw, Koordinator Bidan
Sidang ditangani majelis hakim yang diketuai Derman Parlungguan Nababan SH MH dengan anggota Nova Claudia De Lima SH, Andi Mattalatta SH, dan Lidia Awinero SH MH. Saksi I, Greis Martisia Palullungan dalam keterangannya m
‘’Itu salah sasaran, sehingga akan dipanggil dan diluruskan dan petunjuk dari Polda bahwa masih bisa diatur untuk dana yang diterima dua cabor tersebut harus dikembalikan,’’ kata Soleman Jambormias tanpa menyebut dua cab
  Hal ini diungkapkan oleh Kapolsek Heram AKP Yunus Ick, Kamis (27/3). Menurutnya, pasca PON, asset-aset milik pemerintah yang ada di wilayah distrik Heram, sebagian besarnya tidak ada perhatian dan perawatan lagi. Sehingga ini membuat banyaknya aset yang ada tidak lagi terjaga, rusak bahkan hilang.