Untuk itu, bagi Calon Kepala Daerah (Cakada)Â yang mau maju dalam Pilkada Kabupaten Jayapura dari kalangan birokrasi ASN Pemkab Jayapura diminta tetap mengikuti aturan yang ada, sehingga tidak mencampur adukan kepentingan politik dengan aturan dalam birokrasi ASN sebagai abdi negara dan pelayanan masyarakat.
Petrus mengatakan, pemilik wahana pasar malam pernah datang ke kantor Disperindag meminta izin namun tidak diberikan. Ia beralasan, lokasi tersebut bukan lagi lokasi pasar. Lokasi utama yang direkomendasikan adalah Pasar Sentral Timika di Jalan Hasanuddin.
Bagian Barang dan Jasa (BPBJ) Sekretariat Daerah (Setda) Mimika memastikan bahwa seluruh Organisasi Perangakat Daerah (OPD) di Kabupaten Mimika telah melakukan pengisian data di Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP) dan Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE).
  Walaupun kehadiran PNS itu masih kurang, akan tetapi pelayanan publik di Perkantoran itu berjalan dengan baik dan lancar. Ia berharap pihaknya dan seluruh ASN yang ada di Pemprov dapat kembali beraktivitas dan bekerja untuk melayani masyarakat.
Menurutnya, untuk data yang ada nanti pemerintah akan melakukan penyempurnaan lagi untuk kepentingan pelayanan dasar masyarakat, ini yang penting dilakukan agar upaya pemerintah dalam mengentaskan kemiskinan ekstrim di wilayah Jayawijaya ini dapat tercapai sepenuhnya.
 "Dari laporan masing-masing pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) maka diketahui kehadiran ASN mencapai 87 persen di hari pertama masuk kantor setelah libur lebaran," katanya di Jayapura, Selasa.
Pj. Walikota Jayapura, Frans Pekey mengatakan, sejumlah organisasi perangkat daerah di Kota Jayapura sudah memiliki kinerja yang cukup baik sejauh ini. Karena itu dia berharap agar kinerja-kinerja baik yang sudah diperoleh sejauh ini, harus tetap dipertahankan.
PJ Bupati Jayawijaya Dr. Sumule Tumbo, SE, MM menyatakan dalam rapat itu pihaknya sudah menyepakati untuk mengadakan sembako yang jauh lebih murah dari harga pasaran, yang tentunya disubsidi contoh seperti beras dimana dari Bulog memberikan harga Rp 11.800 per Kg, kemudian pemerintah lakukan subsidi sehingga dijual dengan harga Rp 5000 per Kg.
 Perbup ini mengatur tentang ketentuan biaya perjalanan dinas bagi Bupati, Wakil Bupati, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Aparatur Sipil Negara (ASN), Pegawai Tidak Tetap, dan pihak lain di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Mimika
Diingaktkan bagi kepala OPD, bahwa hal –hal yang belum dimasukan dalam pelayanan dasar masyarakat untuk bisa disesuaikan, amksudnya   sehingga pelayanan dasar yang belum terakomodir ini akan disesuaikan nanti akan dilihat secara prioritas contoh masalah drainase yang tersumbat dalam kota sebab daru hujan sedikit jalan sudah tergenang, ini yang diharapkan ada keberpihakan DPA ini kepada layanan dasar.