Kepala BNN Provinsi Papua, Brigjen Pol Norman Widjajadi, S.I.K, menyampaikan bahwa pihaknya akan terus bersinergi dengan semua stakeholder terutama penegak hukum untuk memerangi Narkotika di Provinsi Papua.
Dikatakan, dari 19 kasus Narkotika di 2023 tersebut, 15 diantaranya sudah dinyatakan lengkap. Sementara 4 masih berproses. Selanjutnya di tahun 2024 dari januari-Juni 2024, jumlah kasus yang sudah ditangani 6 kasus. Dari jumlah itu, 4 kasus sudah dinyatakan lengkap atau P21. Sedangkan 2 kasus lainnya masih dalam proses penyidikan.
Perilaku hidup sehat harus bisa disampaikan dan disosialisasikan kepada masyarakat melalui stakeholder dan lainnya, supaya masyarakat bisa memahami bahwa hidup sehat itu sangat penting. Jangan sampai mengenal dan mengkonsumsi narkoba bahkan mengedarkan dan menjual narkoba.
Deklarasi Anti Narkoba itu diserukan secara hybrid oleh sekitar 4.400 orang dari wilayah pesisir dan perbatasan yang terdiri dari kelompok masyarakat, organisasi masyarakat, pelajar, mahasiswa, ASN, TNI/Polri, dan stakeholder terkait lainnya.
Tapi, di balik penampilannya yang biasa saja itu, berkat manfaat yang dikandungnya, kratom atau purik kini dianggap sebagai penyelamat nasib masyarakat pedalaman, khususnya para petani karet.Sampai-sampai tanaman bernama Latin Mitragyna speciosa itu dijuluki ”pohon uang.”
Menurutnya, dampak kratom akan jauh lebih merusak saat bahan tersebut dimurnikan. Sebagai contohnya kokain yang juga berasal dari daun. Untuk kokain itu dibutuhkan satu ton daun untuk membuat satu kilogram kokain murni. "Kalau dimurnikan jauh lebih berbahaya,"terangnya.
Ketua Tim P2M (Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat) Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Papua, Kasman, S.Pd.,M.Pd, Kasman, mengaku selama ini, pihaknya telah melakukan berbagai kegiatan untuk mencegah dan meminimalisir peredaran Narkoba di masyarakat dan terutama mencegah masuknya narkoba di kalangan pelajar.
Dalam perjalanan ia diikuti kemudian diringkus. Hanya menariknya FP mengaku tidak mengetahui jika isi paketan yang dilakban tersebut adalah sabu. Ia hanya mengantarkan barang tersebut untuk diserahkan kepada orang lain.
Kepala Bea Cukai Jayapura, Adeltus Lolok, menerangkan pengungkapan kasus ini berawal dari informasi hasil crawling dari Kanwil Bea Cukai Aceh yang kemudian berkoordinasi dengan Kantor Wilayah Bea Cukai Papua.
Tiga pria ini diringkus tim opsnal narkoba Polresta Jayapura Kota di Taman Mesran Jayapura. Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol. Dr. Victor D. Mackbon melalui Kasat Resnarkoba AKP Irene Aronggear saat dikonfirmasi menjelaskan bahwa ada 21 paket ganja yang dibungkus dalam plastik bening.