BNN Papua mengungkapkan beberapa persoalan utama yang dihadapi, antara lain meningkatnya kasus penyalahgunaan narkoba di kalangan anak usia dini dan remaja.
Selain itu, keterbatasan fasilitas balai rehabilitasi membuat b
Dikatakan, pemusnahan barang bukti itu dilakukan di samping lapangan futsal Ampera, Distrik Jayapura Utara. Barang bukti ganja yang dimusnahkan itu berasal dari lima kasus yang diungkap sejak bulan Mei hingga Agustus, pa
Bahkan pernah ditemukan siswa Sekolah Dasar aktif menghisap ganja. Pemandangan yang miris mengingat dengan usia yang masih belasan tahun dan memiliki perjalanan masih panjang namun sudah bersentuhan dengan barang haram.
“Kami sudah meminta unsur pemerintah lainnya untuk membantu kami, karena tidak semua daerah merupakan daerah lintasan atau daerah penyebaran barang haram tersebut. Mari masyarakat membantu menangani penyebaran narkoba un
Berbagai upaya telah dilakukan pihak sekolah untuk mengantisipasi hal itu tidak terjadi. Seperti halnya dilakukan Sekolah Menengah Atas (SMA) Taruna Bakti, Waena. Kepada Cenderawasih Pos Kepala SMA YPPK Taruna Bakti, Car
"Tersangka BM kami serahkan ke Kejaksaan beserta barang bukti. Dari tangan tersangka, petugas berhasil mengamankan narkotika golongan I jenis ganja dengan total berat mencapai 459,75 gram," ungkap AKP Febry.
Kasi Humas Polres Mimika, Iptu Hempy Ona melalui pesan tertulisnya, Jumat (5/9/2025) membenarkan hal tersebut. Iptu Hempy mengatakan, penangkapan ini dilakukan pada Jumat pagi, di Jalan Kartini Timika.
"Dua Minggu yang lalu saya didatangi oleh BNN, ini nyata berdasarkan data yang ada anak-anak kita yang ada di bagian itu (pengunaan narkotika) cukup banyak. Ini bukan dalam satu sekolah tetapi dalam satu kelas bisa 5-10
Kapolres Sarmi, AKBP Ruben Palayukan, S.Pt., S.I.K, memimpin langsung jalannya konferensi pers pengungkapan kasus tersebut yang digelar di Aula Vicon Mapolres Sarmi, Senin (1/9), menyampaikan bahwa kedua tersangka masing
"Tadi penyidik sudah menuntaskan semuanya dan menyerahkan tersangka dan barang bukti berupa narkoba jenis ganja ke kejaksaan, sudah tahap dua," kata Zet didampingi Kasat Narkoba, Ipda Mulyadin Senin (1/9).