Saat melakukan pemantauan di kawasan Pasar Los Entrop, petugas mencurigai sebuah tempat usaha rental PlayStation yang masih beroperasi pada dini hari. Kecurigaan tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan pemeriksaan dan penggeledahan.
Kapolresta Jayapura Kota, KBP Fredrickus W.A. Maclarimboen, S.I.K., M.H., CPHR, melalui AKP Febry Pardede mengatakan, operasi diawali dengan apel konsolidasi di ruang Satresnarkoba sebelum tim bergerak menyisir sejumlah lokasi yang didug
Aparat gabungan menyita sedikitnya 114,8 liter minuman keras lokal jenis sopi dalam razia massal di Dermaga Pelabuhan Poumako, Kampung Pomako, Distrik Mimika Timur, Kabupaten Mimika, Papua Tengah, Rabu, 1 Juli 2026. Operasi terpadu ini men
Aparat kepolisian bersama petugas keamanan bandara menggagalkan upaya penyelundupan minuman keras (miras) melalui jalur kargo udara dari Bandara Mozes Kilangin Timika menuju Kabupaten Puncak, Papua Tengah, pada Kamis, 11 Juni 2026. Kasi Hu
Peristiwa ini bermula ketika personel piket Polsek Kuala Kencana yang dipimpin Kanit Sabhara Ipda Eko Kurniawan bergerak ke lokasi kejadian sekira pukul 17.00 WIT. Polisi bertindak setelah menerima laporan warga mengenai seorang pria yang t
Penertiban dilakukan sebagai upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta menekan dampak negatif dari peredaran minuman lokal di wilayah tersebut. Kegiatan itu melibatkan Kapolsek Unurum Guay, personel TNI, para kepala distrik, pi
Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Mimika melancarkan operasi senyap dengan menggerebek sebuah pabrik rumahan minuman keras lokal (Milo) jenis sopi di kawasan hutan Jalan Poros SP 5, Mimika, Papua Tengah. Operasi yang berlangsu
Pemerintah Kabupaten Keerom berkomitmen untuk melakukan pembersihan internal terhadap aparatur sipil negara (ASN) yang terbukti melakukan pelanggaran hukum maupun etika.
Bupati Keerom, Piter Gusbager, melalui Plt. Sekretaris Daerah (Sekda)
Bupati Jayapura, Yunus Wonda, menegaskan larangan keras terhadap aktivitas konsumsi minuman keras (miras) di lingkungan Kantor Bupati Jayapura. Ia bahkan mengancam akan memberikan sanksi tegas kepada pihak-pihak yang mel
Kapolres Jayapura AKBP Dionisius V.D.P. Helan,melalui Kasat Samapta Iptu Slamet Pahono, S.H menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan bentuk komitmen Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat dari dampa
Kapolres Jayawijaya melalui Kasat Narkoba Iptu Jan B Saragih, SH membenarnya adanya 120 miras berlebel berbagai jenis yang diamankan bersama dengan seorang ASN dengan ini sial ES (29) di lokasi III Hom -Hom Wamena, kini
Operasi yang berlangsung sejak pukul 18.00 hingga 20.00 WIT ini melibatkan personel Polsek Kawasan Pelabuhan Pomako, Lanal Timika, Koramil Mapurujaya, Satpol PP, hingga Syahbandar (KPLP).
Kanit Opsnal Satuan Resnarkoba Polres Merauke Aiptu Ariyanto, yang memimpin langsung penggerebekan tersebut mengatakan, penggerebakan dilakukan setelah menerima laporan dan melakukan identifikasi
Razia dimulai sekira pukul 12.30 WIT tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba Polres Merauke Ipda M. Zein F.I, bersama Katim Opsnal Aiptu Ariyanto, dan anggotanya dengan menyasar sejumlah titik yang diduga menjad
Penertiban dilakukan di tiga lokasi berbeda, yakni di Jalan alternatif Nendali Yabaso Distrik Sentani Timur, Jalan Dunlop Ariyau Distrik Sentani, serta Jalan Flavouw Distrik Sentani.
Kapolres Jayapura, AKBP Dionisius V.D
Kapolres Jayawijaya melalui Kasat Narkoba Iptu Jan B Saragih, SH membenarkan adanya sebuah rumah yang dijadikan sebagai tempat pembuatan miras CT di Kompleks PU Wamena, penemuan ini berawal saat personel sat narkoba mend
Saat razia berlangsung, petugas memberhentikan sebuah kendaraan jenis Mitsubishi Triton berwarna silver dengan nomor polisi DD 8055 KK yang melintas dari arah Kota Jayapura. Ketika dilakukan pemeriksaan, petugas berhasil
Penindakan tersebut merupakan hasil patroli rutin yang dilakukan untuk menekan peredaran miras ilegal di wilayah hukum Polresta Jayapura Kota.
Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 15.00 WIT itu dipimpin langsung Kasat Res
Namun namanya pedagang tentunya sulit menolak jika ada pembeli. apalagi jika hanya soal mengeluarkan barang lalu menerima uang pembelian. Berbagai cara bisa dilakukan. Meski begitu, aparat kepolisian tak tinggal diam. Da
Kapolres Jayawijaya melalui Kasat Narkoba Iptu Jan B Saragih, SH membenarkan adanya 42 botol Miras pabrikan jenis Vodka ceper yang telah diamankan dari tangan seorang pemuda yang kesehariannya sebagai sopir, barang bukti
Direktur Reserse Narkoba Polda Papua, Kombes Pol Alfian, menegaskan bahwa kegiatan razia miras bukanlah hal baru, melainkan agenda rutin yang dilaksanakan setiap menjelang dan selama hari-hari besar keagamaan, termasuk R
Kata Abisai, kebijakan tersebut diterbitkan guna menjaga stabilitas keamanan, ketentraman, ketertiban, serta kenyamanan umat Muslim dalam menjalankan ibadah puasa selama bulan suci Ramadhan di Kota Jayapura.
Dalam keterangan resmi yang diterima Kamis malam, Letkol Iwan menyampaikan bahwa peristiwa bermula dari kesalahpahaman yang terjadi disekitar Marseling Area 2 Batalyon Infanteri (Yonif) Teritorial Pembangunan (TP) 819/PI
Ia meminta para kepala kampung dan kepala distrik untuk berperan aktif menertibkan masyarakat yang masih memproduksi maupun mengonsumsi minuman keras lokal tersebut. Menurutnya, peredaran minuman oplosan sangat membahaya
Atas kesepakatan bersama antara Kapolsek, aparat kampung dan masyarakat setempat, minuman keras tersebut langsung dimusnahkan di tempat. Sementara itu, warga yang diduga menjual miras diberikan teguran keras serta pembin
Iptu Hempy menyampaikan, proses tahap I yakni pengiriman berkas perkara ke Kejaksaan ini berlangsung pada Senin, 26 Januari 2026. Penyerahan berkas kata Iptu Hempy diterima langsung oleh Piket Staf Kejaksaan Negeri Mimi
Tak berhenti di atas kapal, informasi yang diperoleh Cenderawasih Pos aksi bentrok juga berlanjut di pelabuhan saat kapal sudah bersandar. Namun kali ini dengan Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) Pelabuhan Jayapura. Buntut
Pemusnahan barang bukti tersebut dilakukan berdasarkan putusan Pengadilan Negeri Jayapura yang telah berkekuatan hukum tetap. Dalam putusannya, majelis hakim menyatakan terdakwa Freddy Mulite terbukti secara sah dan meya
Kapolres Merauke AKBP Leonardo Yoga melalui Kapolsek KPL Merauke, Iptu Muhammad Adam Srifaldy, SH, membenarkan telah mengamankan ratusan botol Miras Sopi asal Kupang saat turun dari kapal KM Sirimau.
Iptu Hempy menjelaskan saat itu personel gabungan yang terdiri dari Polsek Kawasan Pelabuhan Pomako, Lanal Timika, Babinsa Koramil Mapurujaya, serta Satpol PP Kabupaten Mimika dipimpin oleh Kanit Samapta Polsek Kawasan P
Ketua DPRK Jayawijaya Lucky Wuka, S.Pi, M.Si menyatakan penempatan personil di pintu masuk menuju Kota Wamena untuk kendaraan yang masuk dari Jayapura, dinilai cukup baik, namun razia ini harus dilakukan sesering mungkin
Diakuinya dari setiap kejadian kecelakaan lalu lintas yang terjadi, mayoritas dipengaruhi oleh konsumsi minuman keras. “Faktor utama kecelakaan lalu lintas yang sering kami temukan adalah minuman keras. Hampir setiap kej
Dandim 1702/ Jayawijaya Letkol Inf. Ilham Datu Ramang menyatakan setelah adanya payung hukum terhadap pelarangan perearan miras di Kabupaten Jayawijaya yang telah ditetapkan akhir tahun lalu, akan menjadi pegangan bagi T
Kata Iptu Hempy, pelaku yang diamankan berinisial MO (35), warga Kampung Pomako, bersama istrinya WR (40). Iptu Hempy menerangkan bahwa penangkapan ini berawal dari informasi jaringan terkait aktivitas pelaku yang diduga
Kapolres Jayawijaya AKBP. Anak Agung Made Satria Bimantra. S.I.K menyatakan miras dan narkoba jenis ganja yang saat ini dimusnahkan merupakan hasil razia dan penindakan terhadap oknum warga yang sering kali masih membuat
Penggerebekan tersebut dipimpin langsung Kapolsek Merauke Kota AKP Susanto Bakri, S.H., setelah menerima laporan masyarakat terkait adanya sekelompok remaja yang diduga mengonsumsi minuman keras di lokasi tersebut.
Wakil Bupati Jayawijaya Ronny Elopere, S.IP, M.Kp menyatakan terkait dengan maraknya peredaran miras di Kota Wamena yang kian meresahkan maka pemerintah harus mengambil langkah untuk melakukan penertiban baik itu minuman
Mantan Kasat Reskrim Polres Boven Digoel tersebut menyebutkan, pada lokasi pertama yang digeledah, pihaknya berhasil mengamankan sebanyak 657 botol air mineral ukuran 600 ml yang diduga berisi minuman lokal jenis sopi, s
Razia yang dimulai sejak sore hingga malam hari tersebut menyasar sejumlah lokasi diantaranya jalan Biangkuk, jalan Tanjung Kelapa, Gang Felubun, dan Gang Tidore yang diduga menjadi tempat produksi dan jual beli miras lo
Kegiatan Pamwas tersebut dipimpin oleh PS. Kapolsek KPL Merauke Ipda M.A.Srifaldy, SH bersama Waka Polsek dan personel Polsek KPL Merauke, serta melibatkan aparat gabungan dari KSOP, Dinas Karantina Kesehatan Merauke, TN
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Wali Kota Jayapura Nomor 6 Tahun 2025, yang secara tegas melarang penjualan minuman keras (miras) di wilayah Kota Jayapura pada tanggal 20 hingga 27 Desember 2025, guna
Kapolres Jayawijaya AKBP Anak Agung Made Satria Bimantara, S.IK, mengaku jika tidak hanya miras yang menjadi masif saat ini, tetapi yang paling berbahaya yakni narkotika jenis ganja yang juga cukup masif peredarannya sa
Wakil Bupati Jayawijaya Ronny Elopere, S.IP, M.KP menyatakan hari ini pemerintah daerah didukung oleh TNI/POLRI akan memberikan sosialisasi terkait peraturan daerah pelarangan dan penertiban minuman keras untuk seluruh w
Kasat Resnarkoba, AKP Febry V. Pardede, menegaskan bahwa penertiban miras menjadi atensi khusus pimpinan kepolisian. Karena itu, fokus utama operasi kali ini adalah menekan peredaran minuman keras lokal, seperti Balo dan
Botol-botol miras dipecahkan satu per satu, cairannya dibuang ke dalam tong sampah besar. Sementara rokok dimusnahkan dengan cara dibakar. Asap tebal mengepul ke udara, bercampur bau menyengat alkohol yang menusuk hidung
Setibanya di lokasi, petugas langsung mengamankan seorang laki-laki berinisial LM (33), warga Kampung Yoka Distrik Heram, beserta sejumlah barang bukti yang digunakan untuk memproduksi balo. Selanjutnya pelaku dan barang
Kegiatan razia tersebut dipimpin langsung oleh Kabag Ops Polres Sarmi, AKP Riyanto, dengan melibatkan personel gabungan dari berbagai satuan. Dalam pelaksanaannya, personel dibagi ke dalam dua kelompok yang masing-masing
Kapolsek Okaba Ipda Wilustono menjelaskan, maksud dan tujuan Razia ini dilakukan yakni untuk menekan peredaran minuman keras lokal yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.
Kasat Narkoba Polres Merauke AKP Rachmad Ridho S, melalui Kanit Opsnal Sat Narkoba Polres Merauke, Aiptu Ariyanto yang memimpin langsung Razia itu mengatakan, Razia yang melibatkna 6 anggota Satnarkoba Polres Merauke dan
Pemusnahan dilakukan sebagai tindak lanjut dari penanganan tiga laporan polisi yang melibatkan tiga tersangka, masing-masing berinisial AN (58), HN (61), dan JS (53). Ketiganya diketahui sebagai pemilik puluhan ember
Petugas berhasil mengamankan barang bukti, antara lain satu jerigen ukuran 35 liter Sopi, 43 botol air mineral 600 ml berisi sopi, sembilan ember fermentasi, kompor, dandang, serta perlengkapan destilasi lainnya. Sebagia
Produksi minuman lokal jenis Sopi ini diduga akan menjadi suplai utama di Jalan Ampera 4 dan Jalan Pintu Air, serta akan disalurkan ke bagian ke pedalaman Provinsi Papua Selatan. Dalam operasi ini, kata Ariyanto, pihakny
Ps. Kapolsek KPL Merauke Ipda Muhammad Adam Srifaldy ditemui media ini dikantornya, mengungkapkan bahwa untuk mengantisipasi masuknya barang-barang illegal dari luar ke Merauke dengan menggunakan kapal penumpang maka pih
Kasat Narkoba Polres Merauke Ipda Daniel Rumpaidus ditemui media ini di ruang kerjanya, mengungkapkan, AT merupakan pemain lama dalam memproduksi minuman keras lokal jenis Sopi. Pada tahun 2019 lalu, AT sempat diamankan
Kapolres Merauke AKBP Leonardo Yoga, memimpin langsung pemusnahan Miras Ilegal dan Milo Sopi tersebut dibelakang Mako Mapolres Merauke dihadiri Ketua Pengadilan Negeri Merauke, Kasatpol PP Kabupaten Merauke, tokoh masyar
‘’Kegiatan hari ini, kami dari HKJSM menjadi inisiator untuk seluruh paguyuban yang ada untuk ketemu dan juga dari saudara-saudara kita dari lembaga masyarakat yang dari Marind kita ajak kumpul. Kemudian juga tokoh masya
Kasat Lantas Polres Merauke melalui KBO Satuan Lantas Polres Merauke Ipda Jhony Tuwing, menjelaskan, berdasarkan laporan polisi yang diterima pihaknya, insiden itu melibatkan sepeda motor Yamaha Jupiter Z1 tanpa tanda no
Dalam pemeriksaan tersebut, petugas berhasil mengamankan 157,5 liter minuman keras jenis sopi yang dikemas dalam kemasan botol hingga kemasan plastik bening dan jerigen. Seluruh barang bukti kemudian diamankan ke Polsek
Meski Polres Asmat telah menetapkan pelaku Simon Ufi (35) sebagai tersangka, namun sampai kemarin, belum diketahui secara pasti motif pembunuhan yang dilakukan tersangka dengan cara menyerang secara mendadak korban denga
Kasus penganiayaan ini terjadi di 2 lokasi atau titik yang berbeda. Pertama di depan Apoltik Victoria, Jalan Kudamati Merauke pada Minggu sore sekira pukul 16.00 WIT. Kemudian, kasus kedua terjadi di Gudang Arang Kelurah
Kapolsek KPL Jayapura, Iptu H. Abdul Kadir, menegaskan bahwa pihaknya telah meningkatkan pengamanan secara menyeluruh. Mulai dari pengawasan terhadap barang bawaan penumpang, pemeriksaan berlapis di setiap titik masuk pe
Razia diawali dengan apel gabungan di Pasar Sentral Mararena. Usai apel, tim dibagi menjadi empat kelompok dan menyasar sejumlah titik rawan, antara lain Kampung Sarmi Kota,Tafarewar, Kampung Neidam Sawar, dan Kelurahan
Selain ditetapkan sebagai tersangka, pelaku juga telah diamankan dan mulai menjalani penahanan. Sedangka 3 temannya yakni YBK (45), KEM (36), dan NSM (17) yang ikut dalam mobil tersebut saat kejadian menjadi saksi atas p
Dari pemeriksaan tersebut, pihaknya berhasil menemukan sopi yang dikemas dalam kemasan plastik bening ukuran 600 mililiter (ml) sebanyak 18 kantong dengan jumlah sebanyak 11 liter. Polisi juga menemukan sopi yang dikemas
Penertiban tersebut dilaksanakan berdasarkan Surat Perintah Nomor: SP.Lidik/32/X/RES.4.2./2025/Resnarkoba, tertanggal 14 Oktober 2025. Kegiatan dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba Polres Jayapura, AKP Bima Nugraha Pu
Kegiatan tersebut dipimpin Wakil Bupati Puncak Jaya, Mus Kogoya, SE, didampingi Kapolres Puncak Jaya AKBP Achmad Fauzan, Dandim 1714/PJ, Pj Sekretaris Daerah Yubelina Enumbi, SE, MM, MH, serta hadir pula perwakilan MRP P
Kegiatan dimulai sekitar pukul 21.00 WIT dengan apel kesiapan di pos komando. Setelahnya, personel melakukan patroli dialogis, menyapa masyarakat, sekaligus memberikan imbauan kamtibmas agar bersama menjaga ketertiban da
Fransiskus Kamijay mengakui bahwa saat ini agen Miras berizin tersebut bertambah dari 1 sebelumnya menjadi 2 agen. Kendati agennya bertambah, namun lanjut Fransiskus Kamijai, pemerintah daerah melalui kepemimpinan bupati
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba Polresta Jayapura Kota, AKP Febry Valentino Pardede, dan berlangsung sejak pukul 22.00 WIT hingga dini hari sekitar pukul 02.00 WIT. Aksi penertiban ini menyasar
Kapolres Jayawijaya melalui KBO Sat Samapta Polres Jayawijaya Iptu Herbert Wilson Nuboba menyatakan penemuan tempat pembuatan miras lokal yang berujung pada salah satu IRT diamankan petugas merupakan bagian dari upaya ke
Kapolres Sarmi, AKBP Ruben Palayukan, menegaskan larangan tersebut sudah diatur jelas dalam Peraturan Daerah Kabupaten Sarmi Nomor 11 Tahun 2017 tentang Pelarangan Produksi, Pengedaran, dan Penjualan Minuman Beralkohol,
Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol. Victor Dean Mackbon, melalui Kapolsek KPL Jayapura, Iptu H. Abdul Kadir, mengungkapkan bahwa pengungkapan dua kasus tersebut berawal dari kegiatan pemeriksaan rutin terhadap arus kelu
Para pelaku memanfaatkan lapak-lapak yang sudah ditinggalkan dan tidak digunakan pemiliknya tersebut untuk memproduksi Miras Sopi dari bahan Fermipan dan gula yang dipermentasi.
Saat menyampaikan pesan moral dan motivasi, Kapolsek meminta para siswa yang ada di sekolah itu menjadikan kegiatan upacara bendera bukan sekadar rutinitas, tetapi sebagai momen untuk menumbuhkan semangat nasionalisme da
Kapolresta Manokwari Kombes Pol Ongky Isgunawan membenarkan peristiwa tragis ini. Ia menjelaskan bahwa dua jenazah korban telah dipulangkan ke kampung halaman mereka di Jawa, sementara satu korban lainnya dimakamkan di M
Polisi yang mendatangi lokasi kejadian mendapati 34 botol miras Jenis Vodka Robinson IJS milik Wisma Primadona dan 10 botol miras Jenis Vodka Robinson Milik Wisma Idola. Dari kronolois yang diperoleh Cenderawasih Pos dik
Konteks riil yang ada pada masyarakat sekarang kebanyakan itu orang mabuk. Kejahatan, kriminalitas terjadi di mana-mana dan sumbernya minuman keras. Kalau kita lihat konteksnya itu, maka kita harus buat kesepakatan bersa
Kemudian mereka ditegur oleh warga di lokasi hingga berujung pada aksi pelemparan batu oleh para pelaku dan mengakibatkan kaca jendela pecah. Tak berhenti disitu, para pelaku tersebut kembali melakukan pelemparan botol k
Dalam razia tersebut, polisi berhasil mengamankan tiga orang terduga penjual miras. FIT (38) dan DW (35) ditangkap di rumah mereka di Kampung Yuwanain dengan sejumlah karton botol miras. Sementara itu, seorang pria berin
"Operasi ini difokuskan pada pengamanan penumpang, pendataan, dan pemeriksaan barang bawaan untuk mencegah peredaran senjata api, sajam, narkotika, serta minuman keras ilegal," kata Kapolres Merauke AKBP Leonardo Yoga me
"Barang tersebut dibawa menggunakan jasa buruh TKBM (Tenaga Kerja Bongkar Muat) pelabuhan. Namun, saat diperiksa, pemilik barang melarikan diri sehingga identitasnya masih dalam penyelidikan," ungkap Kapolsek KPL Jayapur
Kapolres juga menekankan pentingnya bersyukur karena berdinas sebagai anggota Polri dan bertugas di wilayah Merauke,. Dimana Kabupaten Merauke selama ini dianggap relatif aman dibandingkan dengan wilayah lainnya di Tanah
Bunker tersebut ditemukan pada Senin, 11 Agustus 2025 malam saat anggota piket jaga yang dipimpin Kanit Propam Polsek Kawasan Pelabuhan Pomako Aiptu Ridwan bersama 5 personel sedang melaksanakan patroli di seputaran Pela
Kasatpol PP Kota Jayapura, Dionisius Deda menjelaskan bahwa lewat Instruksi walikota pihaknya akan melakukan pengawasan sekaligus penerbitan di lapangan. "Dalam Instruksi ini, diberlakukan dari 1-7 Agustus," ujar Dionisi
Surat edaran ini kata Evert N Merauje, guna dalam rangka pelaksanaan PSU Pilgub Papua. "Selama masa berlaku edaran ini tidak ada yang berani jual miras, yang masih kedapatan akan diberikan sanksi yang tegas," tuturnya.
Sejak 1 Agustus 2025, pemerintah daerah telah menerbitkan edaran kepada seluruh instansi pemerintah, instansi vertikal, TNI/Polri, BUMN, BUMD, hingga masyarakat untuk memeriahkan perayaan HUT RI dengan menaikkan bendera
Penegakan hukum ini, lanjut dia, berlaku baik untuk produsen miras lokal atau tradisional maupun penjual miras pabrikan. Obet menyampaikan, untuk produsen miras lokal, pihaknya akan menggunakan Undang-Undang Kesehatan ya
Kapolres Merauke AKBP Leonardo Yoga melalui Kasat Reserse Narkoba yang dihubungi media ini saat sedang berada di Jayapura mengatakan bahwa pelaku pembuatan minuman keras lokal tersebut sebagian adalah orang yang berulang
Kapolres Merauke AKBP Leonardo Yoga melalui Kasat Resnarkoba Ipda Daniel Rumpaidus mengunpkapkan, operasi ini dilakukan setelah mendapatkan informasi dari warga Merauke sekira pukul 10.40 WIT.
Pemusnahan ratusan botol dan kaleng Miras berlabel berbagi merek tersebut berdasarkan putusan tindak pidana ringan (Tipiring) yang dijatuhkan Hakim Pengadilan Negeri Merauke terhadap pemilik Toko 33 tersebut.
Kepala Kampung Nawaripi, Norbertus Ditubun, mengatakan bahwa pihaknya berencana untuk menjalin kerja sama dengan pemerintah daerah melalui Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait untuk memberantas minuman keras lokal d
Penegakan hukum ini, lanjut dia, berlaku baik untuk produsen miras lokal atau tradisional maupun penjual miras pabrikan. Obet menyampaikan, untuk produsen miras lokal, pihaknya akan menggunakan Undang-Undang Kesehatan ya
‘’Ini adalah salah satu cara baru yang digunakan penumpang kapal untuk mengelabui petugas agar barang selundupannya bisa berhasil. Tapi, kita tidak boleh lega. Harus kita periksa dengan teliti dan alhasil kita berhasil m
Kegiatan penertiban tersebut diawali dengan apel konsolidasi personel di halaman Mapolresta Jayapura Kota. Setelah apel, tim langsung bergerak menyasar sejumlah titik yang dikenal rawan peredaran miras ilegal, dimulai da
AKP Lalang menyampaikan bahwa langkah awal yang akan dilakukan adalah melakukan pemetaan terhadap kondisi sosial masyarakat, khususnya dalam mengidentifikasi potensi kriminalitas di wilayah hukum Polsek Jayapura Selatan.
Akibat tabrakan keras tersebut, pengemudi Toyota Kijang bernama Falderio (28) tewas di lokasi akibat luka robek di bagian belakang kepala. Penumpang mobil lainnya, yaitu Raul (25), Marfin (24), Rina (26), Gilbert (32), d
Pengawaman dan pengawasan terdiri dari 19 personel Polsek KPL, 6 anggota Patroli Motor (Patmor), 8 personel TNI AL, 16 petugas dari KSOP, 6 orang agen kapal, 5 petugas karantina, serta 4 petugas dari unsur kesehatan.
"Tim Terpadu ini sudah mulai bergerak untuk melakukan penertiban di segala bentuk kekerasan dan kejahatan di kota ini," ujar Abisai Rollo saat dikonfirmasi Cenderawasih Pos di kantor walikota, Senin (23/6).
Meski para pelaku tidak ditahan, mereka dikenakan wajib lapor, sedangkan barang bukti miras diamankan untuk dimusnahkan. AKP Febry menjelaskan, pengungkapan ini dilakukan atas perintah langsung dari Kapolresta Jayapura K