Dandim 1702/ Jayawijaya Letkol Inf. Ilham Datu Ramang menyatakan setelah adanya payung hukum terhadap pelarangan perearan miras di Kabupaten Jayawijaya yang telah ditetapkan akhir tahun lalu, akan menjadi pegangan bagi T
Kata Iptu Hempy, pelaku yang diamankan berinisial MO (35), warga Kampung Pomako, bersama istrinya WR (40). Iptu Hempy menerangkan bahwa penangkapan ini berawal dari informasi jaringan terkait aktivitas pelaku yang diduga
Kapolres Jayawijaya AKBP. Anak Agung Made Satria Bimantra. S.I.K menyatakan miras dan narkoba jenis ganja yang saat ini dimusnahkan merupakan hasil razia dan penindakan terhadap oknum warga yang sering kali masih membuat
Penggerebekan tersebut dipimpin langsung Kapolsek Merauke Kota AKP Susanto Bakri, S.H., setelah menerima laporan masyarakat terkait adanya sekelompok remaja yang diduga mengonsumsi minuman keras di lokasi tersebut.
Wakil Bupati Jayawijaya Ronny Elopere, S.IP, M.Kp menyatakan terkait dengan maraknya peredaran miras di Kota Wamena yang kian meresahkan maka pemerintah harus mengambil langkah untuk melakukan penertiban baik itu minuman
Mantan Kasat Reskrim Polres Boven Digoel tersebut menyebutkan, pada lokasi pertama yang digeledah, pihaknya berhasil mengamankan sebanyak 657 botol air mineral ukuran 600 ml yang diduga berisi minuman lokal jenis sopi, s
Razia yang dimulai sejak sore hingga malam hari tersebut menyasar sejumlah lokasi diantaranya jalan Biangkuk, jalan Tanjung Kelapa, Gang Felubun, dan Gang Tidore yang diduga menjadi tempat produksi dan jual beli miras lo
Kegiatan Pamwas tersebut dipimpin oleh PS. Kapolsek KPL Merauke Ipda M.A.Srifaldy, SH bersama Waka Polsek dan personel Polsek KPL Merauke, serta melibatkan aparat gabungan dari KSOP, Dinas Karantina Kesehatan Merauke, TN
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Wali Kota Jayapura Nomor 6 Tahun 2025, yang secara tegas melarang penjualan minuman keras (miras) di wilayah Kota Jayapura pada tanggal 20 hingga 27 Desember 2025, guna
Kapolres Jayawijaya AKBP Anak Agung Made Satria Bimantara, S.IK, mengaku jika tidak hanya miras yang menjadi masif saat ini, tetapi yang paling berbahaya yakni narkotika jenis ganja yang juga cukup masif peredarannya sa