Kapolres Jayawijaya melalui Kasi humas Ipda M Suryanto ketika di konfirmasi membenarkan adanya dua pelaku pembuat miras jenis CT yang telah diamankan sat Narkoba Polres Jayawijaya dimana salah satunya adalah seorang wanita berinisial CT (47) diamankan di Sinakma Wamena
Dalam razia ini dipimpin oleh perwira pengawas Ipda Ponidi, dengan melibatkan personel gabungan piket fungsi Polres Keerom. Ponidi mengatakan, razia dilaksanakan meliputi pemeriksaan surat-surat kendaraan, kelengkapan kendaraan, barang bawaan.
Dikatakan, tujuan dari debat publik ini tentu agar ke lima Paslon Bupati dan Wakil Bupati Jayapura bisa menyampaikan visi misi mereka, supaya masyarakat tahu sehingga masyarakat bisa memiliki pilihannya dengan memilih sesuai hati nurani dan bisa menggunakan hak pilihnya dengan datang ke TPS tersebar yang tersebar di 328 TPS yang ada di Kabupaten Jayapura.
Kasat Lantas Polres Mimika, AKP Boby Pratama saat dikonfirmasi pada Kamis (7/11/2024) malam membenarkan kejadian tersebut.AKP Boby menyebut, pengendara roda dua bernasib naas diketahui berkendara dalam keadaan mabuk dan tak dapat mengendalikan sepeda motornya saat pengemudi truk berinisial MB akan berbelok di tempat kejadian perkara.
  Dia mengatakan, penertiban terhadap peredaran minuman keras ini biasa dilakukan seperti yang sudah dilakukan pada waktu-waktu sebelumnya. Penertiban yang dilakukan itu bertujuan untuk mencegah terjadinya gangguan Kamtibmas pada saat pelaksanaan Pilkada serentak.
Razia tersebut dipimpin oleh KBO Sat Intelkam Polres Jayawijaya Ipda I Gede Cipta Adi Permana melakukan pemeriksaan di tempat -tempat yang pernah ditemukan menjadi tempat pembuatan miras, dan hasinya, ribual liter miras kembali diamankan bersama empat orang warga orang warga dengan inisial, LK (50), Jr (49), TK (32) dan KK(23) di dua tempat berbeda
  Adapun wilayah Heram dan Abepura, meriam spiritus dimainkan di lapangan Trikora. Apabila di luar dari lokasi yang ditetapkan, maka akan ditangkap dan dibina. "Kami imbau kepada para orang tua, agar jaga anaknya dengan baik, jangan sampai bikin keresahan di masing masing kompleks," imbuhnya.
Taman kota yang seharusnya menjadi ruang publik untuk melakukan berbagai aktivitas yang berguna seperti berolahraga, bermain, berkumpul bersama keluarga dan teman, berinteraksi sosial, serta mengenal alam sekitar. Namun masih ada saja orang yang salah memanfaatkannya
‘’Nanti kita ketemu khusus untuk sampaikan siapa yang jadi beking minuman keras. Terus terang tadi teliga saya sempat panas mendengar adanya oknum anggota yang jadi beking minuman keras. Disatu sisi selama ini kita berperang terhadap minuman keras ilegal di Merauke ini,’’ jelasnya.Â
  Di kawasan itu juga merupakan salah satu kawasan cagar alam hutan bakau yang mana sementara ini juga sedang dibudidayakan melalui aksi-aksi penanaman oleh berbagai lembaga maupun komunitas sosial di Kota Jayapura. Kondisi ini tentunya sangat miris dan berbanding terbalik dengan kawasan tersebut yang sudah ditetapkan sebagai kawasan wisata dan cagar alam manggrove.