“Mulai hari ini, tidak ada lagi personel Kodim 1707/Merauke yang terlibat judi online. Kegiatan tersebut tidak hanya merusak mental prajurit, tetapi juga menghancurkan ekonomi keluarga dan keharmonisan rumah tangga,” teg
Nelson Sasarari mengatakan bahwa jika keberatan keberadaan moda transportasi Maxim tersebut karena masalah tarif yang diberlakukan dianggap terlalu murah, maka dirinya sepakat jika masalah tarif tersebut yang harus diatu
Kedatangan para sopir angkutan umum yang tergabung dalam Asosiasi Sopir Angkutan Kota Papua Selatan bersama mobil rental tersebut diterima langsung Ketua DPRP Papua Selatan Heribertus Silubun dan Wakil Ketua II DPRP Papu
‘’Itu tidak benar. Bahkan banyak diantara anak-anak itu yang belum bayar tapi ijazahnya tetap kami berikan, karena ijazah itu sangat penting mereka gunakan untuk melanjutkan pendidikan mereka ke jenjang berikutnya,’’ kat
Selain melakukan orasi secara bergantian, mereka juga membentangkan puluhan pamlet yang berisi aspirasi atau tuntutan mereka kepada pemerintah. Diantaranya, Provinsi Papua Selatan hadir untuk orang asli Papua maka itu ha
Menenanggapi hal tersebut, Ketua Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Kabupaten Merauke Risman Pngsitammu dihubungi media ini saat sedang dalam perjalanan dari Merauke menuju Boven Digoel mengatakan bahwa pasti peme
Kepala Kantor Imigrasi TPI Kelas IIB Biak, melalui Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Imigrasi Kelas IIB Biak, Jani Herold Maturbongs, mengungkapkan bahwa pencekalan ini akan diberlakukan terhadap seluruh anak buah ka
Namun, sebagian dari kendaraan tersebut masih menggunakan plat dari luar Papua.
Menanggapi hal tersebut, bupati Merauke Yoseph Bladib Gebze meminta para pemilik kendaraan yang masih dengan plat luar untuk segera melakuka
Kapolres Merauke AKBP Leonardo Yoga, SIK melalui Kasi Humas AKP Prih Sutejo ditemui media ini membenarkan kasus penganiayaan yang dialami korban tersebut. Kasus ini lanjut Kasi Humas Pri Sutejo bermula saat korban ke mas
Intruksi bupati terkait dengan moratorium atau penangguhan pemberian izin dan pembatasan usaha Waralaba dan Toko Modern dari luar Kabupaten Merauke itu tertuang dalam Nomor 100 tahun 2025.