Sebuah kejadian lucu dan menarik dalam dunia kriminal terjadi di Jayapura akibat mengkonsumsi miras kemudian melakukan pencurian. Kasus yang terbilang sangat jarang itu kini ditangani pihak Kejaksaan Negeri Jayapura usai perkaranya dilimpahkan oleh Polsek Jayapura Utara.
Kapolsek Abepura AKP. Soeparmanto mengatakan kasus penganiayaan tersebut bermula NM selaku suami dari korban SA belum mendapatkan pekerjaan. Karena tidak bekerja, NM pun sering dimarahi SA (Istrinya red) yang sudah bekerja. Bahkan tidak hanya dimarah, tapi menurut pengakuan NM, dirinya juga sering dihina oleh korban.
Beberapa di antara ribuan kasus tersebut adalah perkara besar yang melibatkan pejabat negara. Kejagung mencatat, penanganan kasus itu mampu menyelamatkan keuangan negara Rp 29,9 triliun.
Penyerahan tersangka dan barang bukti ini dilakukan Penyidik Polres Boven Digoel setelah berkas pemeriksaan dinyatakan P.21 atau lengkap. ‘’Tersangka dan barang bukti kita tahap II ke Jaksa karena berita acara pemeriksaan sudah dinyatakan lengkap atau P.21,’’ kata KBO Sat Reskrim Ipda M. Hanif Tambusai, S.Tr.K.
Kasi Penkum Bidang Intelijen Kejaksaan Tinggi Papua, Aguwani, menyampaikan mereka yang dinyatakan gugur karena tidak hadir sebanyak 125 orang. Dengan alasan ada yang tidak hadir tanpa keterangan dan ada yang datang terlambat.
AK (37) dan BM (27) akhirnya diserahkan polisi ke Kejaksaan. Keduanya berdasarkan hasil penyelidikan telah melakukan penghasutan hingga berujung pengeroyokan serta penganiayaan yang mengakibatkan OK (30) mengalami luka tusuk di bagian bahu dan TS (27) mengalami luka tusuk di bagian dada.
Korban yang usai membersihkan halaman rumahnya dan hendak beristirahat di dalam kamar didatangi pelapor dan langsung menutup muka dengan menggunakan selimut dan mencekik leher, kemudian memasukan jari ke kemaluan hingga korban pingsan.
Diketahui kasus ini telah menyeret seorang pengusaha, H. Samsunar dan telah ditetapkan tersangka dan terancam hukuman lima tahun penjara. Saat ini yang bersangkutan telah ditahan oleh pihak Kejaksaan Tinggi Papua.
“Yang menjadi spesial seleksi pengadaan CPNS Kejaksaan RI tahun 2023 ini, dari jumlah total pegawai yang diterima sebanyak 7.846 orang seluruh Indonesia. 2 persen diantaranya Badan Kepegawaian Nasional memberikan jatah khusus untuk Papua dan Papua Barat,” terang Aguwani kepada Cenderawasih Pos, Rabu (18/10).
Pihak Kejaksaan Tinggi Papua dan Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dok II, lakukan Pakta Integritas terkait dengan pengamanan pembangunan strategis (PPS) pembangunan Bunker gedung radioterapi RS Jayapura yang bersumber dari DAK, Tahun Anggaran 2023.