AKP Matheus menyebutkan, truk tersebut mengangkut sebanyak 16 ton Avtur dari arah Poumako menuju kota Timika, Rabu, 17 Juli 2024 pagi.Ā Saat tiba di lokasi kejadian, truk tersebut terbalik usai menghindari satu unit pick up yang melaju kencang dari arah berlawanan.Ā
Korban sempat terpelanting lebih dulu sebelum dinyatakan meninggal. Kasat Lantas Polresta Jayapura Kota Kompol Dian Novita Pietersz menjelaskan bahwa kasus laka lantas ini terjadi antara SPM Yamaha Mio PA 6257 QA dengan mobil Strada Triton PA 8266 AD yang akhirnya Teko meninggal dunia di tempat kejadian.
Angka kecelakaan lalu lintas di Papua juga cukup tinggi. Pada tahun 2022 hingga akhir Juni 2024 terdapat sediktnya 1.758 korban yang meninggal di jalan raya, dipengaruhi oleh berbagai faktor-faktor tadi.Ā
Ā Saat dikonfirmasi terkait hal tersebut,Ā Kapolres Jayapura AKBP Umar Nasatekay melalui Kasat Lantas Polres Jayapura AKP Baharudin Buton membenarkan peristiwa Laka tunggal tersebut. Korbannya hanya supir inisial KPR yang mengalami luka di kepala dan telah dilarikan ke RS Dian Harapan untuk diberikan pertolongan.
Ia diduga pulang dalam keadaan mengantuk dan mengendarai motor dengan kecepatan tinggi, sesampainya di lokasi, motor yang ditungganginya menabrak median jalan saat sedang berkendara dari arah bundaran Petrosea menuju SP2 dengan.Ā
Kasat Lantas Polres Mimika, AKP Darwis membenarkan, saat itu, sepeda motor merek Honda CRF warna merah hitam tanpa TNKB yang dikendarai Briptu Paulinus menabrak median jalan.Ā
Ketiga jenazah kini masih berada di ruang jenazah Rumah Sakit Dian Harapan Waena. Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol Dr. Victor D. Mackbon melalui Kasat Lantasnya Kompol Dian Novita Pietersz saat dikonfirmasi mengatakan kecelakaan tersebut melibatkan SPM Honda Beat warna putih dengan nomor polisi PA 2462 QB dengan SPM Yamaha Jupiter-MX warna hitam nomor polisi PA 3281 AU yang dikendarai EW (22) bersama penumpangnya RW (22).
Ā Ā Kapolres Merauke AKBP I Ketut Suaryana, SH, SIK melalui Kasat Lantas AKP Novi Gultom, SIK membenarkanĀ laka tunggal yang terjadi tersebut. MenurutĀ Kasat Lantas, laka tunggal ini berawal saatĀ korban mengendarai sepeda motor Kawasaki KLXĀ D-Tracker No. Pol PA 1006 FT yang saat itu diduga dalam pengaruh minuman beralkohol melaju dari arah selatan ke utara atau dari arah Jalan Ahmad Yani menuju Lingkaran Brawijaya (Libra).
āMari kita fokus kepenanganan lalu lintas ini, dan solusi atas pola konflik yang mengikutsertakan komunitas/kelompok. Mengingat berbagai kecelakaan yang terjadi seringkali menyebabkan pola konflik kelompok,ā sambungnya.
Ā Ā Kapolres Merauke AKBP I Ketut Suaryana, SH, SIK melalui Kasi Humas AKP Ahmad Nurung, SH membenarkan laporan tabrakan pejalan kaki tersebut. Kronologi kejadiannya, kata Kasi Humas berawal saatĀ pengendara sepeda motor Yamaha Yupiter Slamet RiyadiĀ melaju dari selatan ke utara di Jl. Raya Mandala Muli. Sesampainya di depan Toko Senyum 5000 berbenturan dengan pejalan Kaki atas nama Anthon Menanti yang pada saat itu hendak menyeberang jalan.