Victor menjelaskan, posko-posko pengamanan telah disiapkan di titik strategis di lima distrik meliputi Jayapura Utara di depan Mal Jayapura, Jayapura Selatan di Pertigaan PTC Entrop, Abepura depan Hotel Grand Abepura, Heram ada di Expo Waena dan Distrik Muara Tami di pertigaan Holtekamp, serta didukung Posko terpadu.Â
Victor menegaskan bahwa di wilayah hukum Polresta Jayapura Kota, tidak ada anggota yang terlibat sebagai backing atau pelindung untuk jenis perjudian apa pun. Jika ditemukan anggota yang terlibat, maka sanksi tegas akan diberikan sesuai dengan aturan yang berlaku.
  Banyaknya peredaran ganja di Kota Jayapura ini terungkap dari hasil pengungkapan Polrestas Jayapura Kota. Dimana sepanjang bulan Februari 2025 saja, Polresta Jayapura Kota berhasil mengungkap 8 kasus peredaran narkotika golongan I jenis ganja. Dari operasi tersebut, polisi menyita barang bukti sebanyak 7.030 gram atau 7 kilogram ganja.
Menyikapi hal ini, aparat kepolisian telah menyiapkan langkah antisipasi guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di Kota Jayapura. Kapolresta Jayapura Kota, Kombes Pol Victor Mackbon, menyatakan bahwa pihaknya akan mengerahkan 400 personel untuk memastikan situasi tetap kondusif.
 Kapolresta juga pastikan akan mengawali semua agenda walikota dan wakil walikota baru setelah pulang dari pelantikan. "Kita terus bangun komunikasi dengan Staf walikota, agar agenda yang dilakukan khususnya dalam penjemputan nantinya bisa kita kawal dan lakukan pengamanan," bebernya.
 "Kami sangat mengapresiasi kegiatan ini. Semoga hubungan baik antara wartawan dan Polresta Jayapura Kota semakin erat ke depannya. Kami siap mendukung dan mengekspos berbagai program kepolisian, termasuk program ketahanan pangan yang menjadi perhatian pemerintah pusat," ujarnya.
Kasusnya kini memasuki tahap penyusunan berkas perkara untuk segera dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jayapura. Dari hasil penyelidikan, penyidik menetapkan dua tersangka dalam kasus ini, yakni EY (36), ibu angkat korban, dan NS (36), ayah angkat korban. Keduanya terbukti melakukan kekerasan fisik terhadap anak di bawah umur.
 Menindaklanjuti kasus tersebut, tim gabungan Resmob Numbay Polresta Jayapura Kota bersama Polsek Abepura segera melakukan penyelidikan intensif. Hasilnya, pada 4 Januari 2025, polisi meringkus seorang pria berinisial JE (24) yang diduga kuat sebagai pelaku utama dalam insiden mematikan tersebut.
  Pihak kepolisian juga telah melakukan berbagai upaya pencegahan secara preventif dan preemtif bersama instansi terkait untuk menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas). Operasi Mantap Praja Cartenz-2024 yang saat ini masih berlangsung menjadi bagian dari strategi pengamanan tersebut.
Pemerintah dianggap lemah dan tidak mampu menangani persoalan sosial satu ini meski mengklaim sebagai pemilik lahan. Alhasil muncul argumen jika pihak pemalang memiliki backupan yang kuat termasuk diduga ada juga dari institusi kepolisian.