Apalagi menurutnya pekerjaan pembuatan drainase ini merusak bagian trotoar yang baru saja dibangun. Nelius mengingat jika tak salah, trotoar yang baru dibuat belum berusia 2 tahun, namun kini dibongkar untuk memasukkan blok beton drainase.
"Misalnya di PLBN Skouw dan sepanjang lokasi itu dipagari tetapi di luar dari kawasan itu sama sekali tidak dipagari sehingga jalan-jalan itulah yang dimanfaatkan oleh oknum-oknum masyarakat untuk lalu lintas bebas baik dari Indonesia maupun sebaliknya dari PNG," beber Mathias.
Kondisi ini banyak dikeluhkan warga dan pengendara yang lewat, karena sering macet dan jalan banyak yang lubang, termasuk air dari drainase ada yang meluap di jalan. Pj Bupati Jayapura Triwarno Purnomo mengaku akan melakukan perbaikan drainase dan penataan pedagang di Pasar Lama Sentani maupun memperbaiki jalan yang rusak.
Menurut Andi Warga Doyo Baru, memang jalan di depan Yonif 751 hingga Depan Saga Kemiri harus ditinggikan, supaya saat hujan air tidak naik ke atas, karena selama ini jalan sering terkena air maka sudah banyak yang berlobang dan rusak.
"Kendalanya hanya satu, kami tersebut belum mendapatkan lampu hijau dari Balai wilayah Jalan Papua. Karena merekalah yang memiliki kewenangan untuk memasang, merawat atau memperbaiki kerusakannya, termasuk yang terjadi sampai saat ini," jelasnya pekan lalu.
Menurutnya, 400 meter jalan yang akan dikerjakan itu, belum menjawab semua persoalan kebutuhan di dalam pasar terutama terkait dengan kondisi jalan yang memang saat ini belum pernah dikerjakan.
Dengan intensitas yang tinggi itu, dan ratusan kendaraan lalu-lalang setiap hari membuat jalan seperti mengecil. Belum lagi truk-truk yang mengangkut material tak henti-hentinya melintas, kian menambah sesak jalan poros Koya Barat.
 Informasi yang diterima koran ini sejumlah titik di Sarmi dan sekitarnya tergenang, seperti di Kampung Sewan Distrik Sarmi Timur, Kampung Vietnam, Kampung Serwar Baru, Kampung Kasukwe dan di Kampung Waskey Distrik Sarmi Timur. Terputusnya jalan Trans Jayapura-Sarmi itu membuat kemacetan parah.
Kendaraan yang terkena "razia" itu selanjutnya diangkut dan ditaruh di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) milik Kementerian Hukum dan HAM yang terletak di batas kota Jayapura dan kabupaten Jayapura.