Pihak BWS Papua, kata dia, sedang berkoordinasi dengan masyarakat adat. Apabila koordinasi dengan masyarakat adat telah mendapatkan sebuah keputusan, maka BWS akan bangun penahan ombak di wilayah Hamadi-Holtekamp.
Beberapa pihak yang terkait dengan penerangan jalan ini, sepertinya masih saling lempar tanggung jawab dan belum ada sinergitas yang baik, antara Balai Jalan Nasional Jayapura, Pemkot Jayapura maupun dari PLN yang mensuplai kebutuhan listrik di LPJU sepanjang jalan Holtekamp ini.
Mereka mengeluhkan tidak adanya lampu penerangan jalan umum setelah Jembatan Youtefa sampai Pos Polisi Holtekamp, warga disekitar jalan tersebut pun takut akan terjadi sesuatu yang tidak diinginkan seperti tindakan kejahatan maupun kecelakaan yang masih sering terjadi sepanjang jalan tersebut.
Pj Bupati Tolikara Marthen Kogoya mengatakan, aksi pemalangan tersebut dilakukan oleh masyarakat Distrik Poganeri dan masyarakat Distrik Wunin karena masalah penghilangan atau pengalihan suara yang diperoleh 3 orang calon legislatif (caleg) yakni Musa Erlak (PSI) dari Distrik Wunin, Marthen Kogoya (PSI) dari Distrik Poganeri dan Otis Wenda (PKN) dari Distrik Poganeri.
Karena itu, menurut Nofdy, butuh penanganan serius dan cepat, tidak saja dari pemerintah kota tetapi juga instansi pemerintah pusat melalui lembaga teknis yang ada di Papua dalam hal ini Balai Wilayah Sungai dan Balai Wilayah Jalan Papua.
Nofdy mengatakan sesuai tugas dan fungsi urusan mengenai penanganan, perawatan jalan-jalan, baik tingkat nasional, provinsi maupun kabupaten/kota sudah ada pembagian tugas masing-masing. Di jalan nasional misalnya, itu menjadi tugas dan tanggung jawab mutlak dari Balai Wilayah Jalan Nasional Papua.
Dalam penertiban yang melibatkan Satpol PP , Dinas Perhubungan darat dan Disnakerindag Kabupaten Jayawijaya, Distrik Wamena Kota dan Kelurahan Sinapuk tersebut, puluhan lapak pinang ini dibongkar dan mengarahkan pedagangnya untuk kembali berjualan dalam pasar Potikelek sesuai dengan tempat yang telah disiapkan pemerintah Kabupaten Jayawijaya selama ini.
“Untuk sepeda listrik itu tidak boleh beroperasi di jalan raya. Speknya beda dengan motor biasa dan hanya boleh digunakan di jalan – jalan lingkungan semisal di kawasan perumahan,” kata Dirlantas Polda Papua, Kombes Pol Abrianto Pardede di ruang kerjanya belum lama ini.
upati Merauke Drs Romanus Mbaraka, MT, menjelaskan bahwa status jalan dan jembatan menuju Distrik Naukenjerai merupakan provinsi sehingga jalan dan jembatan tersebut menjadi tanggungjawab provinsi.
Ada banyak potensi wisata di Distrik Muara Tami, mulai dari wisata perbatasan RI-PNG di Skouw, wisata pantai, hingga potensi wisata air panas. Dari beberapa potensi wisata yang ada di wilayah itu yang paling diminati adalah kunjungan ke daerah perbatasan negara dan juga wisata pantai.